SLAWI, – Upaya mengangkat prestasi olahraga di Kabupaten Tegal mulai memasuki babak serius. DPRD Kabupaten Tegal menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (20/4/2026).
Sejumlah fraksi memberikan sinyal kuat agar regulasi ini segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, H. Samsuri, secara tegas menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini penting sebagai landasan hukum dalam pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah.
“Setelah mencermati jawaban Bapemperda atas pemandangan umum fraksi, kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tegal menyetujui raperda ini untuk dibahas di tingkat selanjutnya agar dapat segera ditetapkan menjadi perda,” tegas Samsuri dalam forum paripurna.
Ia menambahkan, keberadaan perda keolahragaan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar mampu mendorong kemajuan sektor olahraga secara menyeluruh.
Mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, hingga penguatan sistem kompetisi di tingkat daerah.
“Harapan kami, agenda pembahasan ke depan bisa lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan dunia olahraga di Kabupaten Tegal,” imbuhnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal juga memberikan perhatian serius terhadap raperda ini. Ketua Fraksi Partai Golkar, Nuridin, menekankan pentingnya peningkatan dukungan anggaran sebagai faktor utama dalam mendongkrak prestasi olahraga.
Menurutnya, selama ini capaian olahraga Kabupaten Tegal di tingkat Provinsi Jawa Tengah masih belum optimal dan cenderung berada di papan bawah. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi bersama.
“Kami berharap dengan adanya perda inisiatif ini, pembiayaan keolahragaan dapat ditingkatkan sehingga prestasi olahraga Kabupaten Tegal bisa naik signifikan dan tidak lagi berada di peringkat bawah di Jawa Tengah,” ujar Nuridin.
Tak hanya soal anggaran, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. Fasilitas yang layak dinilai menjadi faktor krusial dalam mencetak atlet berprestasi.
Selain itu, mereka juga mendorong adanya sistem penghargaan atau reward yang jelas bagi atlet berprestasi. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan motivasi serta menjaga keberlanjutan karier atlet daerah.
“Dukungan sarana prasarana, pemberian penghargaan bagi atlet, serta pelatihan berkelanjutan harus menjadi perhatian utama dalam perda ini,” ujarnya.
Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini dinilai menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Tegal untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor olahraga. Selama ini, berbagai potensi atlet lokal dinilai belum tergarap maksimal akibat keterbatasan sistem pembinaan dan dukungan kebijakan.
Sejumlah anggota dewan juga menilai bahwa tanpa regulasi yang kuat, program pembinaan olahraga cenderung berjalan parsial dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mengintegrasikan seluruh kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, KONI, hingga komunitas olahraga.
Dengan mulai disepakatinya pembahasan ke tahap selanjutnya, publik kini menanti sejauh mana komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berdampak. Jika digarap serius, bukan tidak mungkin Kabupaten Tegal bisa keluar dari bayang-bayang prestasi rendah dan mulai bersaing di level yang lebih tinggi.
“Semoga pembahasan ke depan bisa berjalan sesuai harapan dan menghasilkan kebijakan yang membawa perubahan nyata bagi dunia olahraga di Kabupaten Tegal,” pungkas Nuridin.






