SLAWI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal tahun 2018, mengalami devisit sekitar Rp 100 miliar (M). Kondisi itu harus dirasionalisasi segera dalam perubahan APBD 2018. Dikhawatirkan, devisitnya anggaran yang disebabkan salah asumsi dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya itu, menghambat pembangunan di Kabupaten Tegal.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin. Dikatakan, dalam Perda APBD Kabupaten Tegal tahun 2018, perkiraan Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 169 miliar. Namun, realisasi Silpa tahun sebelumnya itu tidak sesuai dengan perkiraan hanya Rp 106 miliar. Kondisi yang sama juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang juga salah perkiraan. Perkiraan DAU dalam APBD 2018 sebesar Rp 1,144 trilyun, namun realisasinya sekitar Rp 1,1 trilyun.
a�?Perkiraan salah pada Silpa dan DAU membuat APBD 2018 mengalami devisit sekitar Rp 100 miliar,a�? ujar M Khuzaeni yang tidak memperinci besarnya selisih Silpa dan DAU itu.
Untuk mengatasi devisit tersebut, lanjut dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tegal telah mengeluarkan intruksi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merasionalisasi anggarannya masing-masing. TAPD telah membagi jatah anggaran yang harus dirasionalisasi di setiap OPD.
a�?Seharusnya mekanisme rasionalisasi tidak berada di OPD, tapi dibahas bersama DPRD dalam perubahan APBD. Untuk itu, kami minta perubahan APBD 2018 diajukan. Biasanya perubahan anggaran pada Agustus, karena kondisi genting bisa diajukan pada Juni 2018,a�? pinta M Khuzaeni yang akrab disapa Jeni itu.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV itu, rasionalisasi diharapkan tidak menyentuh anggaran belanja modal. Hal itu dikarenakan belanja modal merupakan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam belanja modal, terdapat anggaran pembangunan infrastruktur dan anggaran pembangunan lainnya. Ia meminta agra anggaran yang dirasionalisasi di pos belanja barang/ jasa. Anggaran itu berisikan rapat-rapat, kunjungan kerja, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan lainnya.
a�?Anggaran DPRD untuk bintek atau kunjungan kerja juga bisa dipangkas,a�? ujar Jeni.
Ditambahkan, total APBD Kabupaten Tegal 2018 sebesar Rp 2,6 trilyun. APBD itu dibagi menjadi belanja tidak langsung sebanyak Rp 1,581 trilyun yang mayoritas dipergunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,03 trilyun. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 1,2 trilyun yang dibagikan untuk belanja barang/ jasa sebesar Rp 580 miliar, belanja modal Rp 507 miliar, dan honor pegawai Rp 120 miliar.
a�?Honor pegawai juga bisa dirasionalisasi, karena pegawai telah mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP),a�? pungkasnya.
Discussion about this post