SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal belajar mengatasi devisit anggaran dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2018 di DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (17/4). Hasil kunjungan kerja (kunker) tersebut, devisit anggaran bisa diatasi dengan merasionalisasi sejumlah kegiatan dalam APBD. Namun, proses rasionalisasi harus sepengetahuan DPRD.
“APBD Kabupaten Tegal tahun 2018, mengalami devisit sekitar Rp 100 miliar. Sedangkan proses rasionalisasi tengah dilakukan Pemkab Tegal, tapi DPRD belum dilibatkan dalam proses itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni saat berdialog dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Abdulloh.
Politisi muda Partai Golkar itu menginginkan penjelasan tentang proses rasionalisasi yang dilakukan Kota Balikpapan, karena pernah mengalami devisit anggaran sekitar Rp 1 trilyun. Selain itu, juga ditanyakan soal proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Balikpapan yang dinilai lebih baik dibandingkan Kabupaten Tegal.
“Kami kegiatan selalu bertumpu di akhir anggaran, sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak terbayarkan,” ujar M Khuzaeni yang akrab disapa Jeni itu.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Abdulloh menjelaskan, APBD Kota Samarinda sempat mengalami devisit di tahun 2016. Hal itu dikarenakan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat tidak turun. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD melakukan rasionalisasi besar-besaran, karena devisit sekitar Rp 1 trilyun.
“Ada kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2016, namun baru dibayarkan pada 2017. Hampir 50 persen kegiatan dipangkas dari total APBD sekitar Rp 3,2 trilyun,” terang Abdulloh yang lahir dan besar di Kabupaten Brebes itu.
Dijelaskan, proses rasionaliasi di tingkat Badan Anggaran dilaksanakan sebelum pelaksanaan APBD Perubahan. Rasionalisasi dilakukan dari mulai belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai. Hal itu dilakukan dengan melibatkan DPRD, karena berita acara rasionalisasi ditandatangani DPRD.
“DPRD memiliki kekuatan penganggaran. Pertanggungjawaban ketika ada rasionalisasi pasti melibatkan DPRD, karena saat ada persoalan dalam rasionalisasi pasti DPRD akan ikut dipanggil,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perkiraan Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 169 miliar. Namun, realisasi Silpa tahun sebelumnya itu tidak sesuai dengan perkiraan hanya teralisasi Rp 106 miliar. Kondisi yang sama juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang juga salah perkiraan. Perkiraan DAU dalam APBD 2018 sebesar Rp 1,144 trilyun, namun realisasinya sekitar Rp 1,1 trilyun. Perkiraan salah pada Silpa dan DAU membuat APBD 2018 mengalami devisit sekitar Rp 100 miliar.
Discussion about this post