BOJONG – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan Puskesmas Bojong, Kecamatan Bojong, kemarin. Sidak dipimpin Sekretaris Komisi IV, Slamet.
Dalam sidak itu, Slamet memastikan tidak ada temuan yang merugikan keuangan Negara. Dia mengungkapkan, proyek pembangunan puskesmas itu dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan hasil lelang, Rp 2,2 miliar.
“Untuk sementara, tidak ada temuan. Proses pembangunan masih berlanjut. Sudah masuk sekitar 50 persen,” kata Slamet, didampingi sejumlah anggotanya.
Pembangunan proyek itu harus sudah selesai pada 29 Oktober 2018. Menurut Slamet, masih ada waktu sekitar 4 minggu. Untuk itu, Slamet berharap pembangunan harus disesuaikan dengan bestek. Sehingga kualitas bangunan dapat bertahan lama.
“Kualitas bangunan harus diperhatikan. Termasuk ketepatan waktunya,” ujarnya.
Dalam sidak itu, Slamet bersama anggotanya menyarankan supaya pengembangan Puskesmas Bojong tidak ke atas. Pengembangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang masih kosong. Karena lahan puskesmas yang baru itu, masih cukup luas. Berbeda dengan puskesmas yang lama. Lahanya sempit dan tidak ada ruang untuk pengembangan.
“Ada rencana, Puskesmas Bojong akan dikembangkan menjadi rawat inap. Jadi harus dikembangkan lagi bangunananya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Bojong, Abdul Ghofur menjelaskan, pelayanan masyarakat di puskesmas itu masih berjalan seperti biasa. Pelayanan dilakukan di puskesmas yang lama. “Sejauh ini tidak ada kendala terkait dengan pelayanan. Semuanya berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Discussion about this post