SLAWI – Menjelang tahun ajaran baru 2019, Pemkab Tegal diminta segera menenuhi fasilitas sekolah yang berada di perbatasan daerah. Kondisi itu dilakukan karena sistem zonasi dikhawatirkan menutup peluang siswa untuk belajar.
“Tahun ajaran baru kali ini masih menggunakan sistim zonasi, sehingga fasilitas pendidikan di daerah perbatasan harus segera dipenuhi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, kemarin.
Dikatakan, sistem zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah disempurnakan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang juknis PPDB. Sistim itu selama ini mengalami kendala bagi siswa yang berdomisili di daerah perbatasan, karena kuota masuk siswa dari luar daerah sangat sedikit sekitar 5-10 persen.
“Makanya, sekolah yang berada di perbatasan harus tambah ruang kelas agar mampu menampung siswa di sekitar wilayah perbatasan,” terang politis PKS itu.
Menurut dia, di wilayah Kabupaten Tegal yang merupakan wilayah perbatasan berada di Kecamatan Kramat yang berbatasan dengan Kota Tegal, wilayah Kecamatan Warureja dan Kecamatan Suradadi yang berbatasan dengan Kabupaten Pemalang, wilayah Kecamatan Dukuhturi yang berbatasan dengan Kota Tegal, dan wilayah Kecamatan Margasari yang berbatasan dengan Kabupaten Brebes. Selama ini, siswa dari wilayah perbatasan khawatir tidak mendapatkan sekolah.
“Jadi harus dianalisis berapa jumlah siswa lulusan dan jumlah ruang kelas yang tersedia. Jika tidak memenuhi, maka Pemkab harus memprioritaskan penambahan ruang kelas,” jelas Bakhrun.
Untuk jangka panjang, lanjut dia, daerah yang minim sekolah untuk dibangun unit sekolah baru. Terutama, untuk SMA yang jumlahnya minim. Kendati SMA merupakan kewenangan provinsi, namun Pemkab bisa mengajukan usulan untuk penambahan unit sekolah baru. Selain itu, Pemkab juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan daerah sekitar untuk bisa menampung siswa yang berada di perbatasan.
“Terutama, untuk siswa yang berprestasi bisa belajar di sekolah favorit,” pungkasnya.
Discussion about this post