SLAWI, Jembatan Sungai Kumisik, Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal yang sempat ambruk akibat banjir bandang beberapa waktu lalu, diperkirakan dibangun pada tahun 2020. Pasalnya, anggaran pembangunan jembatan itu tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2019.
“Jembatan yang roboh pada Senin, 21 Januari 2019 lalu itu tidak masuk dalam daftar belanja anggaran APBD 2019, baik dalam dana tanggap darurat maupun pengadaan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal, Tedjo Kisworo, kemarin.
Dia mengatakan, butuh anggaran miliaran rupiah untuk membangun kembali Jembatan Kali Kumisik secara permanen. Anggaran itu hanya bisa dianggarkan dalam APBD Kabupaten Tegal. Pasalnya, untuk pembuatan jembatan berstatus sementara tidak ada anggarannya. Di dana tanggap darurat yang BPBD miliki pun tidak ada alokasi untuk pembangunan jembatan.
“Alokasi dana tanggap darurat di BPBD hanya untuk pengadaan logistik dan pangan bagi masyarakat yang terdampak saat bencana alam,” terangnya.
Apabila bencana itu merusak infrastruktur, lanjut dia, pihaknya pun hanya bisa memakai dana tanggap darurat untuk pembuatan lokasi pengungsian dan keperluan logistik di dalamnya.
“Intinya, saat jembatan roboh, kami tidak punya wewenang untuk memperbaikinya. Nanti malah mal-administrasi,” sambung dia.
Menurut Tedjo, pembangunan atau perbaikan jembatan merupakan wewenang milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Untuk tahun ini, kata dia, jajaran terkait baru bisa membuat Design Engineering Detail (DED) Jembatan Kali Kumisik yang akan dipersiapkan untuk masuk Rancangan APBD tahun 2020.
“Baru bisa tahun depan, itupun kalau disetujui DPRD. Jadi, sejauh ini, pihak DPU yang mengurusi perihal jembatan itu. DPU pun katanya sudah mengira-ngira anggaran yang bakal dipakai nanti,” papar Tedjo.
Lebih lanjut dikatakan, selain Jembatan Kali Kumisik, masih ada beberapa jembatan lainnya yang mengalami hal serupa. Seperti jembatan di Desa Sukareja, Kecamatan Warureja dan Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru
“Untuk jembatan di dua desa itu, sepertinya sudah dianggarkan mandiri oleh desa masing-masing melalui Dana Desa (DD) Sebenarnya, Jembatan Kali Kumisik di Desa Wanasari itu bisa juga diperbaiki dengan anggaran yang berasal dari DD,” pungkasnya.
Discussion about this post