SLAWI – Calon Legislator (Caleg) dari Partai Perindo Kabupaten Tegal, Khikmah Riwayati, agaknya menjadi caleg termuda dalam Pileg 2019. Bahkan, perempuan berusia 23 tahun itu juga diprediksi lolos menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024.
Meski debutan dalam Pemilu 2019, Partai Perindo cukup menorehkan prestasi, utamanya di Kabupaten Tegal. Pasalnya, Parpol pendatang baru ini berhasil meraih kursi parlemen di DPRD Kabupaten Tegal. Partai yang dipimpin oleh konglomerat media, Hary Tanoesoedibjo itu berhasil memperoleh satu kursi Pileg di DPRD Kabupaten Tegal. Hebatnya, Calon Legislator (Caleg) dari Perindo ini belum genap setahun lulus dari bangku kuliah dan merupakan pendatang baru.
Khikmah, sapaan akrabnya, dalam Pileg 2019 tingkat DPRD Kabupaten Tegal bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi wilayah Pantura yakni Kecamatan Kramat, Suradadi, dan Warureja. Perempuan lulusan Institut Bakti Negara (IBN) Kabupaten Tegal pada September 2018 lalu itu, dinilai sukses bersaing dengan para Caleg petahana yang lebih dulu populer di Parlemen.
Caleg termuda ini dipastikan besar menduduki kursi legislatif bersama delapan Caleg terpilih lainnya di Dapil III DPRD Kabupaten Tegal, usai rampungnya pleno tingkat KPU Kabupaten Tegal yang berlangsung sejak Rabu (1/5) lalu.
“Alhamdullilah. Menantu saya lolos ke kursi dewan. Padahal dari partai baru, dia berhasil lolos dan menjadi Caleg termuda yang dipastikan dapat kursi DPRD,” ungkap mertua Khikmah, Sumito (50) yang ikut hadir pada Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Pendapa Amangkurat Slawi pada Sabtu (4/5).
Dia menyebut bahwa menantunya memperoleh sebanyak 1.942 suara di Dapil III. Khikmah dipastikan menjadi satu-satu Caleg dari Perindo yang berhasil melaju ke Kursi DPRD Kabupaten Tegal meski terbilang sangat muda.
“Saya tidak menyangka saja, padahal Dapil Pantura (III) itu macan-macan semua. Banyak petahana di sana. Namun, menantu saya yang baru lulus tahun lalu, kini bisa melaju ke DPRD. Saya juga heran karena saat masa kampanye pun biasa-biasa aja, sewajarnya. Tidak berlebih-lebihan,” ujar Mito, sapaan akrabnya.
Sementara, kesuksesan Perindo memperoleh satu kursi di DPRD pun diakui Saksi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PDIP Kabupaten Tegal, Harjo Rasdi. Harjo juga menyebut bahwa Caleg dari Perindo yang lolos tersebut merupakan Caleg termuda di DPRD Kabupaten Tegal nanti.
“Iya, dari Perindo ada satu Caleg yang lolos. Dia Caleg termuda,” kata Harjo yang juga ikut pada pleno, Sabtu (4/5).
“Penetapannya nanti, masih panjang. Harus melewati proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dulu di MK pada akhir Mei jika ada laporan kecurangan. Penetapan hasilnya baru bisa pada bulan Juni mendatang,” terang Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurohman.
Discussion about this post