Slawi- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, H. Sunodo Sutrisno, menghadiri prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam prosesi khidmat di Pendopo Amangkurat Slawi pada Senin 19 Oktober 2026, pelantikan anggota BPD Kabupaten Tegal dari empat kecamatan diselenggarakan secara serentak untuk masa jabatan delapan tahun sesuai aturan undang-undang terbaru.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Amangkurat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tegal sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Momen pelantikan ini langsung disusul dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru diambil sumpahnya. Kehadiran jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) makin mempertegas arti penting acara ini bagi masa depan pembangunan desa di Kabupaten Tegal.
Anggota Komisi I Sunodo, mengatakan bahwa pelantikan anggota BPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendukung jalannya pemerintahan desa yang efektif. BPD diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi anggaran publik serta mengawal aspirasi warga desa secara objektif dan berintegritas.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Tugas utama setelah dilantik adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” ujar Sunodo
Ia menekankan bahwa anggota BPD harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dengan menyerap, menampung, serta menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan warga melalui mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Sunodo menilai hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Jika komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik, maka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” pesannya.
Dirinya berharap anggota BPD dari dari empat kecamatan yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal. Tegasnya





