SLAWI – Pemkab Tegal atas desakan DPRD Kabupaten Tegal mengusulkan lima ruas jalan milik kabupaten dirubah menjadi jalan milik provinsi. Kondisi itu dimaksudkan agar kualitas jalan-jalan tersebut lebih baik.
Lima ruas jalan itu, yakni Ruas Slawi Kecamatan Slawi-Pekauman Kecamatan Dukuhturi, Ruas Balamoa-Bogares Kecamatan Pangkah, Balamoa Kecamatan Pangkah-Larangan Kecamatan Kramat, Margasari Kecamatan Margasari-Jatibarang Kecamatan Jatibarang, dan Yomani Kecamatan Lebaksiu-Tuwel Kecamatan Bojong.
“Anggaran Pemkab Tegal tidak mampu untuk peningkatan jalan tersebut. Makanya, kami usulkan ke provinsi,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Catur Buana Zanbika, kemarin.
Dikatakan, lima ruas jalan itu diusulkan tahun 2019. Hingga kini, usulan itu sudah dilayangkan ke Gubernur Jateng. Pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan realisasi usulan tersebut.
“Jalan-jalan itu butuh peningkatan, bukan hanya pemeliharaan berkala. Hal itu dikarena mobilitas di ruas jalan tersebut sangat tinggi,” ujar politisi PKB itu.
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan jalan dari kabupaten menjadi provinsi, diantaranya lebarnya berubah dari sekitar 5-6 meter, menjadi menjadi 6-8 meter. Selain itu, peningkatan jalan provinsi yang sebelumnya hanya aspal menjadi beton.
“Pastinya kapasitas jalan juga meningkat, karena statusnya kewenangan provinsi,” jelas pria yang akrab disapa Buan itu.
Ditambahkan, perubahan status ini akan memperingan pengeluaran Pemkab Tegal dalam pemeliharaan rutin. Pasalnya, peningkatan jalan ketika statusnya dikelola provinsi akan dianggarkan melalui APBD Provinsi Jateng. Namun, jalan itu tetap yang menikmati masyarakat Kabupaten Tegal.
“Walaupun jalan status provinsi, ketika ruas tersebut sudah baik bisa diserahkan kembali ke kabupaten,” katanya.
Ditambahkan,Rruas Jalan Balamoa-Warureja yang sebelumnya diusulkan diserahkan ke provinsi, belum bisa direalisasi. Hal itu dikarenakan adanya catatan dengan kondisi jalan yang rusak parah. Provinsi bisa menerima pengalihan kewenangan dengan kondisi jalan minimal sedang.
“Minimal kualitas jalan sedang, sehingga provinsi bisa meningkatkan jalan menjadi kategori baik. Kalau jalan rusak parah, provinsi tidak mau menerima,” pungkasnya. (admin)
Discussion about this post