• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019

Admin Setwan by Admin Setwan
Agustus 4, 2020
in Berita Utama
0

Bupati Tegal Dra. Umi Azizah dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, SE,.MM saat Rapat Paripurna

Slawi – Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tegal telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut digelar antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal melalui rapat paripurna, senin, 3 Agustus 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kabaupaten Tegal.

 

Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus Salim, SE, MM mengetokan palu sebagai tanda dibukanya rapat tersebut. Setelah itu, menyampaikan kata pengantar rapat paripurna dan tata urutan proses penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019. Hingga, pada saatnya memasuki proses persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda. Namun, sebelum ditetapkan terlebih dahulu pimpinan sidang H. Agus Salim, SE, MM menawarakan untuk meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD yang hadir. Secara serentak Anggota DPRD yang hadir pun menyatakan setuju Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

 

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Salim, SE, MM mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2019 telah dilakukan persetujuan bersama anatara Bupati Tegal dengan DPRD Kabupaten Tegal pada tanggal 13 Juli 2020 yang lalu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal persetujuan rancangan perda. Setelah itu, Gubernur Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap raperda dimaksud. Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 903/100/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019.

 

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dnegan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dalam Pasal 114 menyebutkan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi dilakukan Kepala Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD, dan hasil penyempurnaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD yang bersifat final dan dilaporkan pada sidang paripurna sebagai dasar penetapan Raperda tentang APBD. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun Anggaran 2019 yang dilakukan pada tanggal 29 Juli 2020.

Atas dasar laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD, maka Pimpinan DPRD menetaplan  Keputuan Pimpinan DPRD tentang Tanggapan dan Tindaklanjut ayas Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019.

 

Dipenghujung rapat, akhirnya pimpinan siding memutuskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2019 diputuskan dan ditetapkan menjadi Perda setelah sebelumnya memintakan persetujuan dari semua anggota DPRD yang hadir. Setelah ditetapkan menjadi Perda, dilakukan penandatangahgann persetujuan dan penetapan. Kemudian, diteruskan acara penyerahan Perda yang baru ditetapkan dari Ketua DPRD H. Agus Salim, SE, MM yang didampingi Wakilnya Rustoyo, Rudi Indrayani, SH dan Agus Solichin, SPsi kepada Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah.

ShareTweetPin

Related Posts

Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Berita Utama

Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Maret 4, 2026
Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat
Berita Utama

Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat

Maret 4, 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar

Maret 4, 2026
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
Load More
Next Post

DPRD Kabupaten Tegal gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Tahun 2020

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
    • Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.