• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Mei 14, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal gelar Paripurna Penyampaian KUPA dan PPAS Tahun 2020

Admin Setwan by Admin Setwan
Agustus 7, 2020
in Berita Utama
0

Slawi – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020. Rapat paripurna penyampaian KUPA dan PPAS Tahun 2020 digelar bersama dengan Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal  Tahun 2019, dan Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Raperda yaitu Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembanguann Daerah dan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kali Lima, serta Paripurna Penyampaian Laporan Realisasi Semeserter Pertama APBD dan Prognosis 6 (enam) Bulan berikutnya Tahun Anggaran 2020, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus Salim, SE, MM, Senin, 3 Agustus 2020.

 

Pada kesempatan tersebut, hadir Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Ketua DPRD H. Agus Salim, SE, MM, Wakil Ketua Rustoyo, Rudi Indrayani, SH dan Agus Solichin, SPsi, serta Anggota DPRD Kabupaten Tegal. Selain itu, juga hadir Kepala Bappeda dan Litbang Bambang Kusnandar Aribawa, SP, MSi dan Kepala BPKAD Amir Makhm,ud, SE. MSi. Agenda rapat berlangsung khidmat selama melakukan pembahasan.

Dalam sambutanya Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah mengatakan, seperti yang telah diketahui bersama, bahwa di saat pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal memasuki Tri Wulan I Tahun 2020, secara nasional kita mengalami kejadian luar biasa yaitu dilanda pandemi Covid-19. Presiden  menetapkan pandemi tersebut sebagai bencana nasional dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2029 (Covid-019) sebagai bencana Nasional pada tamnggal 13 April 2020.

Dikatakan Umi, dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penangganan pandemik covid-19 tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocuisng Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covif-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Tegal telah melakuklan realokasi dan refocusing anggaran yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Bupati Umi Azizah menjelaskan, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal sampai bulan Juni Tahun 2020, dan Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2020, maka Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Perkembangan pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal sampai Bulan Juni Tahun 2020 yang tidak sesuai  dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Tegal Tahun 2020 meliputi : penyesuaian terhadap penetapana Dana Transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Aloaksi Khusus, Dana Insentif Daerah, dan Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, penyesuaian Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan adanya permasalahan aktual yang berkembang serta adanya penjadwalan ulang beberapa kegiatan”. Jelasnya.

Selanjutnya Umi menjelaskan, pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2020 menjadi Rp. 2.644.906.979.000,- dari Rp. 2.875.037.755.000,- atau mengalami penurunan sebesar  Rp. 230.130.776.000,-. Kebijakan belanja, untuk belanja tidak langsung bertambah Rp.19.193.515.000,- menjadi Rp. 1.698.939.824.000,-  dari semula Rp. 1.680.746.309.000,-, sedangkan untuk belanja langsung berkurang Rp. 192.008.908.000,- dari semula Rp. 1.211.058.944.000,- menjadi Rp. 1.019.050.036.000,-. Hal ini karena untuk setiap OPD agar menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat akibat dari pandemic Covid1-9.

Disamping itu, kebijakan pembiayaan, terutama untuk penerimaan pembiayaan dari Sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) lebih besar Rp. 58.164.383.000,- dari penetapan APBD 2020 Rp. 30.767.497.000,- sehingga menjadi Rp. 88.931.881.000,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah lebih besar Rp. 1.849.000.000,- dari penetapan APBD 2020 Rp. 14.000.000.000,- sehingga menjadi Rp. 15.849.000.000,-.  Demikian umi menjelaskan pada saat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.

ShareTweetPin

Related Posts

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji

April 24, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Aula PMI Kabupaten Tegal
Berita Utama

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Aula PMI Kabupaten Tegal

April 21, 2025
Load More
Next Post

Pemkab Diminta Lakukan Pendataan Ulang KPM

Discussion about this post

Terpopuler

  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur
  • Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.