• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Oktober 15, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapemperda Publik Hearing 3 Raperda

Admin Setwan by Admin Setwan
Oktober 26, 2020
in Berita Utama
0

SLAWI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal menggelar publik hearing tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Kamis (22/10). Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda Perlindungan Hak-hak Disabilitas, Raperda Kerjasama Daerah, dan Raperda Penyelanggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Miftahudin mengatakan, tiga Raperda itu merupakan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal. Setelah tiga Raperda itu dibuat naskah akademik, pihaknya meminta masukan dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus). Seperti Raperda Perlindungan Hak-hak Disabilitas, Bapemperda meminta saran dan masukan dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Bagian Hukum Setda Tegal, Satpol PP dan Difabel Slawi Mandiri (DSM) yang merupakan wadah dari disabilitas di wilayah Kabupaten Tegal.

“Inti Perda ini, diantaranya hak-hak disabilitas bisa terakomodir baik segi perlakukan, saran dan prasarana,” ujar Miftahudin dari Fraksi PKB itu.

Menurut dia, dalam Perda tersebut diatur tentang kewajiban untuk nenyediakan sarana dan prasarana bagi disabilitas, baik di peribadatan, wisata, perkantoran, tempat perbelanjaan, dan tempat-tempat umum lainnya. Hingga kini, hak-hak mereka belum disediakan, seperti halnya jalan atau tangga landai, WC disabilitas, dan fasilitas lainnya. Kondisi itu wajib disediakan di setiap bangunan, jika Perda tersebut telah diberlakukan.

“Jika tidak mau menyediakan, maka ada sanksi tegas. Sanksi dari mulai teguran hingga pencabutan izin usaha. Kalau kantor pemerintah harus ada,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tegal juga berkewajiban untuk menganggarkan sarana dan prasarana untuk menfasilitasi disabilitas dalam tiga tahun terakhir. Tidak hanya itu, anggaran juga digunakan untuk para disabilitas dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Dicontohkan, sekolah inklusif bagi disabilitas dan pembinaan untuk keterampilan lainnya yang disediakan pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada pembelajaran tentang membaca dengan huruf braile. Termasuk, belajar membaca alquran dengan huruf braile,” terang Miftahudih.

Selain membahas tentang Raperda Disabilitas, kata dia, juga membahas tentang Raperda Kerjasama Daerah. Raperda ini mengatur tentang kerjasama yang dilakukan daerah dengan pihak lainnya, baik pemerintah, swasta lokal, bahkan investor luar negeri. Payung hukum tersebut juga bisa untuk digunakan untuk kerjasama dibidang pariwisata, kebudayaan, ekonomi dan lainnya.

“Termasuk kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga. Semoga Perda ini bisa menjawab persoalan kerjasama yang selama ini bermasalah,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk Raperda Penyelanggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dimaksudkan untuk melindungi para peternak, baik dari sisi perlindungan hak peternak, hewan ternak, kesehatan hewan dan pemasaran ternak.

“Untuk lokasi peternakan akan diatur dalam Perbup,” pungkasnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal

Oktober 13, 2025
DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Gagas Raperda Pemeliharaan Jalan dan Infrastruktur Berkelanjutan Kabupaten Tegal

Oktober 13, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Oktober 13, 2025
DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Load More
Next Post

Rancangan APBD 2021 Dipertanyakan

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Terima Audiensi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tegal
  • DPRD Gagas Raperda Pemeliharaan Jalan dan Infrastruktur Berkelanjutan Kabupaten Tegal

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.