• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, September 13, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pansus VI DPRD Kab. Tegal Hapus Retribusi PKD Kios Pasar

Admin Setwan by Admin Setwan
Februari 16, 2021
in Berita Utama
0

SLAWI – Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Kabupaten Tegal yang dipimpin KRT Sugono Adinagoro melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Retribusi Daerah. Dalam sosialsiasi tersebut, terungkap untuk Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) seperti kios, loos dan pelataran serta pelataran pasar se-Kabupaten Tegal dihapus. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meringankan beban para pedagang yang ada di Kabupaten Tegal. Sosialisasi Perda Retribusi Daerah yang dipimpin Ketua Pansus VI KRT Sugono Adinagoro, dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Tegal Dra. Hj. Suspriyanti, MM serta paguyuban pedagang pasar se-Kabupaten Tegal.

 

Dalam sosialisasi itu, Sugono yang merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, kebijakan menghapus retribus PKD kios, loos dan pelataran telah disepakati oleh semua pihak. Hal ini dimaksudkan untuk membantu para pedagang disaat kondisi ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi Virus Corona. Retribusi PKD kios, loos dan pelataran yang biasanya ditarik setiap bulan besarannya sekitar Rp 1.504 permeter persegi dan Rp 7.542 permeter persegi. Besaran retribusi itu, juga tergantung baru dan tidaknya bangunan. Setelah melalui pembahasan dalam rapat Pansus VI, disepakati retribusi PKD kios, loos dan pelataran dihapus. “Penghapusan PKD atas usulan pedagang yang meminta retribusi hanya satu,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Sugono mengatakan, penghapusan tersebut diberlakukan setelah dievaluasi Pemerintah Prov Jateng dan Pemerintah Pusat. Pihaknya belum bisa mengetahui kapan akan diberlakukan. Selama masih belum ditetapkan, maka aturan retribusi menggunakan Perda Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Daerah.  “Paling singkat bisa enam bulan. Perda yang sekarang berlaku ditetapkan setelah 4 tahun dibahas,” katanya.

 

Menurut dia, retribusi yang masih berlaku yakni retribusi pelayanan harian dan sampah. Diakui ada kenaikan retribusi pelayanan harian. Namun, kenaikan retribusi akan dievaluasi ke Gubernur Jateng. “Kenaikan pastinya tidak akan memberatkan pedagang. Kami berupaya agar bisa diterima semua pedagang,” ujarnya.

 

Ditambahkan, kenaikan retribusi pelayanan harian untuk kios antara Rp 21 sampai Rp 100 permeter perhari, dan retribusi pelataran Rp 100. Sedangkan untuk loos malah mengalami penurunan antara Rp 127 dan Rp 6. Sementara itu, untuk pelataran mengalami kenaikan Rp 100. Besaran kenaikan dan penurunan retribusi disesuaikan dengan tipe pasar. “Jadi, kami rasa tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya

Tags: Ketua Pansus VI DPRD Sosiaslisikan Perda Retribusi Daerah
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

Komisi III Pertanyakan Persiapan Lelang Fisik Tahun 2021

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.