SLAWI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tegal M. Faiq.,S.Pi didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Kamis(7/7/2022).
Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono.,M.Kes.MM , hadir mewakili Bupati Tegal Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Tegal, Kepala OPD dan anggota DPRD Tegal
Ketua DPRD Tegal M. Faiq.,S.Pi dalam pengantarnya menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tegal.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar. Kemudian, Fraksi P3 Nurani Rakyat, Fraksi Demokrat Sejahtera.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tegal menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.
Dalam rapat itu, Fraksi PKB mempertanyakan PAD Kabupaten Tegal pada poin retribusi daerah kenapa tidak mencapai target.
“Bidang apa yang paling kecil? Apakah tidak ada pembayaran piutang?,” kata Ketua Fraksi PKB, Miftachudin, saat membacakan pandangan umumnya.
Pihaknya juga menyoal tentang tidak adanya Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan Pemkab Tegal berhasil mempertahankan prestasi dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.
“Penyebabnya apa? Kenapa DID tidak ada?,” cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga meminta penjelasan ihwal pencapaian belanja operasi yang hanya 94,01 persen. Termasuk juga belanja modal yang hanya terealisasi 87,02 persen. Menurut Miftachudin, ini dapat mempengaruhi visi misi Bupati.
“Dan kenapa belanja tidak terduga hanya terealisasi 65,03 persen? Sedangkan di Kabupaten Tegal sering terjadi bencana alam. Mohon semua itu dijelaskan,”
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal menyoroti soal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Tegal yang belum maksimal. Hal itu terkuak dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.
Dalam rapat itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rita Iryanti saat membacakan Pandangan Umum menyampaikan, penanganan pasca pandemi di Kabupaten Tegal masih setengah-setengah. Utamanya pada sektor pemulihan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
“Saat ini angka kemiskinan dan pengangguran bertambah. Usaha masyarakat juga terhenti,” kata Rita.
Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Pemkab Tegal melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD, APBD Provinsi dan APBN. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD. Baik dari sektor pemberdayaan usaha kecil mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tak terkecuali, orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja kebutuhan birokrasi.
Untuk itu, pemenuhan dasar hak masyarakat harus didahulukan. Utamanya di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan harus ada afirmasi yang kuat.
“Sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tegal,”
Di Kabupaten Tegal masih banyak sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tersentuh. Karena itu, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal mendesak Pemkab Tegal agar segera mengesahkan Perda Bangunan Gedung (PBG) untuk meningkatkan PAD.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra, Ninik Budiarti, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021.
Ninik menyebut, sumber PAD yang belum tersentuh diantaranya, izin tower, pertashop, izin pengelolaan bangunan gedung dan penilaian pajak terhadap perusahaan-perusahaan termasuk Pertamina.
“Pernyataan modal di BKK Jateng juga belum tersentuh. Mohon itu segera ditindaklanjuti,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyinggung soal pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Tegal yang masih rendah. Hal ini patut mendapat perhatian serius dari Pemda. Sehingga ketertinggalan dalam pembangunan SDM tidak terlalu jauh disparitasnya dengan daerah lain.
“Tingkat pengangguran di Kabupaten Tegal juga masih tinggi. Di sisi lain, masih banyak perusahaan-perusahaan di daerah yang membutuhkan tenaga kerja. Semoga pemerintah memperhatikan itu,”
Selama 6 kali berturut-turut, Kabupaten Tegal telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kendati demikian, Pemkab Tegal hingga kini belum pernah menunjukkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.
Khuzaeni mengaku, selama Pemkab Tegal mendapat predikat WTP, tapi Fraksi Golkar belum pernah mendapatkan salinan apa saja temuan yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan “Kami belum pernah melihatnya,”
menyinggung soal minimnya capaian RPJMD. Termasuk juga mempertanyakan kabar tentang Perpres Nomor 79 tentang percepatan pembangunan yang di dalamnya terdapat Kabupaten Tegal.
“Sudah sejauh mana Pemda melihat peluang itu. Karena sampai sekarang belum terlihat hasilnya secara maksimal,”untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tegal hingga kini juga belum ada realisasinya. “Sudah sampai manakah hasilnya?,”
Dua Fraksi DPRD Kabupaten Tegal mengapresiasi Pemkab Tegal yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut. Kedua fraksi itu yakni, Fraksi PPP Nurani Rakyat dan Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa).
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Tegal yang berhasil mempertahankan prestasi WTP dari BPK,” kata Ketua Fraksi PPP Nurani Rakyat, Naufal Sholeh, dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.
Fraksi PPP Nurani Rakyat juga mengapresiasi kinerja Pemkab Tegal yang telah berhasil meningkatkan target PAD hingga mencapai 104,06 persen. Termasuk penyerapan anggaran juga sudah sesuai dengan perencanaan.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Desa. Melalui pandangan umum yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Desa, Sriyanto, bahwa kinerja Pemkab Tegal sudah berjalan dengan baik. Bahkan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta, prestasi ini harus tetap dipertahankan,”
Discussion about this post