• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Maret 4, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

Admin Setwan by Admin Setwan
September 4, 2023
in Berita Utama
0

SLAWI, –  Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin  Hal ini sudah diakui Kabid Penataan Lingkungan DLH Kabupaten Tegal Taroyo, Kamis, 13 Juli 2023.

Pengakuan tersebut dia sampaikan saat rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tegal, di Ruang Komisi II Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

Taroyo mengaku jika saat ini di Kabupaten Tegal masih banyak investor besar yang belum mengurus izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, investasi PMA menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Selain soal perizinan, juga tentang pengawasannya.

“Perizinan menjadi kewenangan pusat, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak,” dalihnya.

Sementara itu, Plt DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto menuturkan, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pabrik-pabrik belum ada, karena pintu masuk izin-izin lainnya yakni izin Amdal.

“Sebelum Perda RTRW diberlakukan, maka belum bisa mengajukan izin. Hingga kini, proses perda tinggal menunggu penomoran di Pemprov Jateng,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo mengaku tidak bisa berbuat banyak karena izin yang mengeluarkan Pemerintah Pusat.

Termasuk, penindakan hukum juga menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kami hanya bisa mendampingi saat warga demo pabrik,” tukasnya.

Diketahui, Komisi II DPRD Kabupaten Tegal geram karena banyak pabrik tak berizin yang mulai dibangun di Kabupaten Tegal. Bahkan, ada beberapa yang hampir beroperasi.

Komisi II menghendaki agar Pemkab Tegal tidak menutup mata. Utamanya petugas Satpol PP harus segera turun ke lokasi dan mengecek keberadaaan pabrik-pabrik tersebut.

“Silakan dicek perizinannya, bila perlu dihentikan sementara pembangunannya sebelum izin keluar,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan.

Ade tak menampik, perizinan dan penindakan itu memang kewenangan dari Pemerintah Pusat. Namun lokasi pabrik berada di Kabupaten Tegal , mestinya ada tindakan tegas dari dinas-dinas terkait di daerah. Karena, pendirian pabrik-pabrik tersebut tanpa dilengkapi perizinan.

“Sebenarnya Satpol PP bisa melakukan penindakan dari perizinan Informasi Tata Ruang (ITR), karena izin ini menjadi kewenangan daerah,” katanya.

ShareTweetPin

Related Posts

Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Berita Utama

Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Maret 4, 2026
Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat
Berita Utama

Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat

Maret 4, 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar

Maret 4, 2026
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
Load More
Next Post
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
    • Komisi IV DPRD Tegal Tekankan Renja 2027 RSUD Suradadi Harus Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.