• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Februari 3, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda kabupaten Tegal Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021

admin by admin
November 25, 2024
in Berita Utama
0
Rapat Paripurna Penyampaian Raperda kabupaten Tegal Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021

SLAWI — DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin (13/11/2024), Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal H.Wasbun Jauhara Khalim.,SE Di Dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sugono, Rudi Indrayani.,SH.,MH,

Penjelasann Umum Bupaati Tegal Pada Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tenatang Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal

Dalam Sambutan Pj Bupati Yang Di Wakili Asisten Bupati II Bahwa untuk Penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta program dan kegiatan Pemerintah Daerah, baik itu Gubernur dan Bupati/Walikota dibantu oleh perangkat daerah.Perangkat Daerah Atau organisasi Perangkat daerah merupakan organisasi atau Lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah di daerah. Perangkat Daerah dibentuk oleh masing masing daerah berdasarkan pertimbangan Karakteristik,potensi kebutuhan daerah, serta amanat peraturan Perundang -undangan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman,Pembentukan dan Nomenklatur Badan riset dan Indovasi Daerah yang selanjutnya disikat/disebut dengan BRIDA,Pembentukan BRIDA di Kabupaten Tegal sebagaimana diamanatkan dalam pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Baan Riset dan Inovasi Nasional. Landasan serta Kepastiaan hukum dalam Pendirian BRIDA di Kabupaten Tegal perlu merubah nomenklatur Badan Perencannaan Pembangunan daerah Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) disebutkan dalam peraturan Daerah nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tegal menjadi Badan Perencanaan Pembangunan riset dan In ovasi Daerah, yang selanjutnya disingkat/disebut dengan BAPPERINDA. Dalam Pasal3 ayat (1) Dan ayat (2) Peraturan Menteri dalam negeri tentang pedoman, pembentukan,dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah disebutkan juga bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya membentuk perangkat daerah dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan daerah.

ShareTweetPin

Related Posts

Marak Tawuran Pelajar, Sekretaris Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini
Berita Utama

Marak Tawuran Pelajar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini

Februari 3, 2026
Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci
Berita Utama

Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

Februari 2, 2026
Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang
Berita Utama

Jembatan Guci Harus Segera Dibangun,DPRD Desak Pemkab Tegal

Januari 27, 2026
Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan, Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani Penanaman Pohon
Berita Utama

Harga Mati Kembalikan Fungsi Hutan, Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani Penanaman Pohon

Januari 27, 2026
Load More
Next Post
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Marak Tawuran Pelajar, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini
    • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.