Slawi — Ketua DPRD Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Warureja Tahun Perencanaan 2027 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan , Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Tegal yang juga hadir adalah Wakil Ketua DPRD Rudi Indrayani, serta Anggota DPRD Bakhrun, S.H., M.Kn, Forkopimcam, kepala OPD, lurah, pemuda hingga organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPRD H. Wasbun Jauhara Khalim dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan. Forum ini menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap aspirasi yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar program yang dirumuskan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD siap bersinergi dan mengawal hasil Musrenbang ini, khususnya usulan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai pilar pengurangan kemiskinan dan pengangguran,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis menjadi perhatian, di antaranya penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan layanan publik, pengembangan sektor pertanian dan UMKM, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengelolaan persampahan, serta penguatan ekonomi lokal.
Dalam arahannya, Wasbun secara khusus memberikan perhatian pada pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian. Menurutnya, pembangunan infrastruktur khususnya jalan sangat penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petani yang merupakan masyarakat mayoritas di Warureja.
Hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas petani, dan ini belum tersentuh yang kaitannya dengan infrastruktur jalan usaha tani.
“Ini kemudian yang perlu diperhatikan sehingga nanti petani dapat manfaat banyak, ya pan tandur gampang mlakune, pan panen ya gampang, misale memang harus dijual harganya jadi tinggi,” sambutnya dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa Tegalan.
Kehadiran Wasbun dalam musrenbang juga untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sehingga dalam tugasnya di DPRD dapat ikut mengawal dan memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat terakomodir dan terealisasi.
“Kami DPRD hadir di sini untuk ikut mengawal aspirasi usulan-usulan njenengan agar bisa masuk di RKPD, jangan sampai usulan dari desa yang masuk kecamatan nanti di musrenbang kabupaten kemudian tidak terakomodir. Tugas kami nanti ikut mengawasi. Kita juga punya tugas budgeting dan ikut mengawal sampai apa yang disampaikan oleh pak bupati yang diwakilkan pak asisten dapat terealisir,” tegas Ketua DPRD
Ia juga menekankan bahwa akses jalan usaha tani yang baik akan mempermudah mobilitas petani, meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang ini menjadi perhatian bersama untuk diwujudkan melalui perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Musrenbangcam bertujuan untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sebagai bahan perumusan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027, sekaligus menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Warureja ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Tegal yang terarah dan berkelanjutan.






