SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal melalui Fraksi PKB mendesak Bupati Ischak Maulana Rohman segera menghidupkan kembali Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal yang vakum sejak beberapa tahun terakhir.
Lembaga independen tersebut dinilai penting untuk mengawasi, mengevaluasi, hingga memberi rekomendasi terkait persoalan pendidikan di daerah.
Diketahui, Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota merupakan lembaga mandiri yang dibentuk untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
Lembaga tersebut memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, hingga rekomendasi kebijakan pendidikan kepada kepala daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh, Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal terakhir aktif pada 2021.
Sejak saat itu, keberadaannya nyaris tidak terdengar lagi.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Saiful Bahri, menilai vakumnya Dewan Pendidikan membuat fungsi kontrol terhadap dunia pendidikan tidak berjalan maksimal.
“Padahal saat ini Kabupaten Tegal masih menghadapi persoalan tingginya angka putus sekolah dan rendahnya literasi masyarakat.
Menurut saya Dewan Pendidikan memiliki peran penting untuk memberikan rekomendasi, baik soal kebijakan maupun persoalan kasuistik,” jelas Saiful Bahri, pada Tribunjateng.com, Senin (11/5/2026).
Politikus PKB ini menyebut, Dewan Pendidikan harus diisi oleh orang-orang kompeten yang paham dunia pendidikan.
Mulai dari praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, aktivis sosial, hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan dibutuhkan sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah daerah di sektor pendidikan.
“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saya harap lebih proaktif lagi,” ujar Saiful Bahri.
Ia menilai, Dewan Pendidikan nantinya dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai persoalan pendidikan di lapangan.
“Kami mendesak Bupati Tegal segera membentuk Dewan Pendidikan karena ini aspirasi masyarakat,” tegas Saiful.
Selain itu, Saiful juga menyinggung rendahnya budaya literasi masyarakat Kabupaten Tegal.
Sesuai data yang diperoleh, angka literasi Kabupaten Tegal saat ini berada di angka 48 atau kategori menengah menuju rendah.
Perkembangan era digital justru menjadi tantangan baru karena masyarakat semakin sulit memilah informasi yang benar.
“Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kualitas pendidikan masyarakat.
Menurut saya digital itu seperti hutan belantara, sedangkan buku lebih spesifik sehingga harus ada upaya lebih agar masyarakat kembali gemar membaca,” pungkasnya






