Tugas Bapemperda :
1. Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di
lingkungan DPRD;
2. Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah daerah;
3. Menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
4. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum
rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD;
5. Memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan peraturan
daerah tahun berjalan atau di luar rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam program legislasi daerah;
1. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau
panitia khusus;
2. Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan peraturan daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah; dan
3. Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD baik yang sudah maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi
pada masa keanggotaan berikutnya.
Badan Legeslasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Tegal SK DPRD Kabupaten Tegal. Nomor : 170/03/DPRD/2023 Tanggal :15 November 2024.
Dengan susunan sebagai berikut
SUSUNAN BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
DPRD KAB. TEGAL MASA KEANGGOTAAN 2024-2029
NO. | NAMA | JABATA1 |
1. | Hj.NOFIYATUL FAROH, S.I.P | KETUA |
2. | NURIDIN, S.H | WAKIL KETUA |
3. | H.AHMAD SAIFUL BAHRI, M.Pd | ANGGOTA |
4. | MAADAH, S.Pd.I | ANGGOTA |
5. | Drs. AKHMAD SAYUTI | ANGGOTA |
6. | SYAHRUL MIZAN | ANGGOTA |
7. | RAGIL TRESNA SETYONINGRUM, S.SiT | ANGGOTA |
8. | ADE KRISNA MULYAWAN, S.H | ANGGOTA |
9. | Dr. AYU PALARETIN, S.Sos., M.M | ANGGOTA |
10. | ADITYA ZULTON PRAKOSA, S.H | ANGGOTA |
11. | H. BAKHRUN, S.H., M.Kn | ANGGOTA | 12. | AENI FITRIYAH, S.Sos.l | ANGGOTA |