Pilkades Serentak Hanya Satu Putaran
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tegal pada tanggal 29 Oktober 2017, hanya dilakukan satu putaran. Jika terjadi hasil perolehan suara tertinggi sama, maka akan dilanjutkan dengan uji kompetensi. Hal itu...