• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Mei 8, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BP2D Dinilai Muspro

admin by admin
Februari 13, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Tegal dinilai muspro. Sebab, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) instansi tersebut belum maksimal. BP2D masih mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti yang dilakukan instansi sebelumnya. Sedangkan tugas sebagai pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dilakukan.
“Mestinya BP2D sudah menjadi pusat pengelolaaan PAD di Kabupaten Tegal. Tapi yang terjadi saat ini, tugasnya masih sama seperti sebelum dinas itu dipisah,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin.
Dia menjelaskan, BP2D sebelumnya menyatu dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kala itu, mereka hanya mengelola pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak-pajak lainnya. Kemudian mereka dipisah supaya tugas mereka lebih spesifikasi. Tapi sayangnya, BP2D belum melakukan tugasnya. Jika mendasari aturan yang ada, seharusnya BP2D mengelola PAD dari sejumlah instansi terkait. Misalnya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta dinas-dinas lainnya yang berpotensi PAD.
“Kalau belum mengerjakan tugas itu, berarti BP2D muspro. Percuma saja dipisah kalau tupoksinya masih sama seperti dulu,” cetusnya.
Dia berharap, instansi yang berpotensi PAD supaya menyerahkan pengelolaan PAD terhadap BP2D. Seperti Dishub, mestinya tidak lagi mengurusi tentang retribusi parkir. Kemudian dinas pariwisata, mestinya tidak lagi mengurusi tentang retribusi masuk ke obyek wisata. Begitu pula dengan dinas perdagangan, harus menyerahkan pengelolaan PAD pasar terhadap BP2D karena sudah bukan wewenangnya.
“Dinas-dinas yang berpotensi PAD, sebaiknya jangan fokus ke PAD. Sebab sudah ada instansi yang mengurusinya. Lebih baik fokus pada inovasi saja. Sehingga bisa berkembang dan dinikmati oleh masyarakat,” sarannya.
Politikus muda yang akrab disapa Jeni ini menambahkan, jika dinas-dinas tersebut enggan menyerahkan pengelolaan PAD terhadap BP2D, harus ada alasan yang tepat. “Alasannya apa harus tepat,” tukasnya. (yer)

ShareTweetPin

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal,Menghadiri Peresmian Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal
Berita Utama

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal,Menghadiri Peresmian Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal

Mei 7, 2026
Polemik SDN Inpres, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar : Butuh Payung Hukum Pengalihan Aset Desa ke Pemkab
Berita Utama

Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Tentang Perda Penanaman Modal,Tanah Kaveling di Tegal Dibatasi

Mei 6, 2026
Intensitas Hujan di Kabupaten Tegal Masih Tinggi,Ketua DPRD Minta Warga Waspada Bencana
Berita Utama

Momen Hardiknas 2026, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Tekankan Peran Bersama Majukan Pendidikan

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru,
Berita Utama

Pimpinan dan Komisi DPRD Kabupaten Tegal Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Melalui Pemahaman KUHP Baru,

Mei 4, 2026
Load More
Next Post

Tiga Jembatan Mangkrak Didesak Lelang Awal Tahun 2017

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Sawah di Pantura Kabupaten Tegal Terancam Kekeringan Parah,Bendungan Cipero Jebol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Jalan Tak Masuk SK Penetapan Jalan Kabupaten,Bupati Tegal Diminta Data Ulang Jalan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Siapkan Perda Khusus,Marak Peredaran Narkoba dan Obat Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal,Menghadiri Peresmian Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal
    • Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Tentang Perda Penanaman Modal,Tanah Kaveling di Tegal Dibatasi

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.