Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Tegal selama ini hanya terpusat di Penujah, Kecamatan Pangkah. Kendati TPA Penujah masih mampu untuk menampung sampah, namun lokasinya terlalu jauh dengan wilayah pantura dan wilayah Margasari. Persoalan itu bisa diselesaikan jika dibuat TPA baru yang berdekatan dengan wilayah pantura dan Margasari.
a�?Selama ini, sampah-sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menumpuk berhari-hari. Ini karena belum diangkut oleh truk sampah,a�? kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Bambang Romdhon Irawan, kemarin.
Dikatakan, tumpukan sampah di TPS sering dijumpai di sekitar wilayah pasar. Hal itu dikarenakan sampah dari pasar setiap hari cukup banyak. Jika lokasi TPS berdekatan dengan TPA Penujah, mungkin bisa cepat diangkat. Akan tetapi, jika lokasi TPS berada di wilayah pantura meliputi Kecamatan Warureja, Kecamatan Suradadi, dan Kecamatan Kramat, maka akan cukup lama untuk bisa diangkut ke TPA Penujah.
a�?Dibuat zona TPA. Artinya, wilayah pantura harus ada TPA dan wilayah Margasari, Pagerbarang dan Balapulang, juga harus ada TPA,a�? ujarnya.
Menurut dia, penambahan TPA juga mendasari bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tegal. Hal itu juga berbanding lurus dengan jumlah sampah yang dihasilkan. Sementara untuk TPA hanya satu yang jaraknya cukup jauh dengan dua zonasi itu. Jika kondisi itu tidak disikapi secepatnya, maka persoalan sampah akan semakin bertambah.
a�?Selain menimbulkan bau, tumpukan sampah juga akan menimbulkan penyakit,a�? ujar Bendahara DPC PDI Perjuangan itu.
Ditambahkan, Pemkab juga diminta untuk menambah armada pengangkut sampah. Armada yang ada dinilai belum mampu menjangkau semua TPS yang ada di Kabupaten Tegal. Selain itu, truk pengangkut sampah juga sebagian dalam kondisi yang memadai.
Discussion about this post