• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Februari 28, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaksanaan Pilkades Serentak Semrawut

admin by admin
November 6, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 48 desa Kabupaten Tegal dinilai semrawut. Hal itu dilihat dari banyaknya aduan para calon kades yang kalah dalam pemilihan tersebut. Tidak hanya soal surat suara rusak, tapi ada beberapa desa yang proses sebelum dan sesudah pencoblosan diduga menyalahi aturan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, kemarin. Dikatakan, proses pelaksanaaan Pilkades serentak tahap 1 tahun 2017, secara umum berjalan aman, tertib dan damai. Namun, ada beberapa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan peserta demokrasi tersebut. Rudi yang tinggal di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi itu, mengaku menyaksikan secara langsung proses pelaksanaan Pilkades di Desa Sidaharja yang desanya berdampingan.

a�?Persoalan dari mulai pendataan hingga pasca pencoblosan. Ini harus menjadi pelajaran kedepan,a�? kata anggota komisi III itu.

Menurut dia, dalam proses pendataan di Desa Sidaharja, ratusan warga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Panitia beralasan bahwa warga yang belum masuk DPT tidak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTPel dan Kartu Keluarga (KK). Setelah dilakukan kroscek, sebagian besar warga telah menyerahkan KTPel dan KK.

a�?Sempat ada pertemuan saat penetapan DPT, namun warga yang memiliki KTPel atau Suket dan KK, tetap tidak bisa masuk dalam DPT. Padahal, dalam Pilpres, Pileg dan Pilbup sebelumnya, pemilih yang tidak masuk DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP,a�? bebernya.

Persoalan lainnya, lanjut dia, tentang proses pelipatan surat suara yang tidak ada aturan jelasnya. Hal itu diduga yang menjadi penyebab banyaknya surat suara rusak. Selain itu, minimnya sosialisasi terhadap masyarakat tentang cara mencoblos dalam surat suara. Hal itu tidak hanya terjadi di Desa Sidaharja, juga di desa lainnya yang melaksanakan Pilkades serentak.

a�?Persoalan masih banyak sekali, diantaranya tentang pengamanan ekstra di Desa Sidaharja. Padahal, pelaksanaan Pilkades di desa itu, aman-aman saja. Ini karena ada laporan yang menyesatkan dari oknum warga yang membuat masyarakat ketakutan,a�? jelas Rudi.

Ditambahkan, banyaknya persoalan yang muncul saat Pilkades serentak, membuat sejumlah calon kades mengajukan gugatan. Mereka berharap ada keadilan untuk menjaga makna demokrasi. Selain itu, agar ada perbaikan sistem Pilkades untuk kemajuan demokrasi kedepan.

a�?Semoga aduan bisa diselesaikan dengan baik oleh Bupati dan jajarannya,a�? pungkasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
Berita Utama

Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,

Februari 27, 2026
DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026
Berita Utama

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

Februari 20, 2026
Anggota Komisi IV  DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut
Berita Utama

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Bakhrun Turun Langsung ke Lokasi,Abrasi Ancam Warga Dukuh Pandan Laut

Februari 19, 2026
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci
Berita Utama

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Guci

Februari 18, 2026
Load More
Next Post

Kesejahteraan Honorer Meningkat

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IV DPRD Kab Tegal Sepakat Pancuran 13 Wisata Guci Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Seribu Tiket’ Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Bandang Kembali Melanda, Kawasan Guci Butuh Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD H. Wasbun Jauhara Khalim, S.E Hadiri Musrenbang Kecamatan Warureja Tahun Perencanaan 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal menerima Audensi yang biasa beroperasi di Jalan Gajahmada, SLAWI,
    • DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dalam Raperda 2026

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.