SLAWI – Kesejahteraan pegawai honorer atau non PNS yang mengabdi di SD dan SMP Negeri di Kabupaten Tegal bakal meningkat. Tahun 2016 dan 2017 ini, kesejahteraan pegawai honorer hanya Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan tahun depan, akan ditambah menjadi Rp 300 ribu per bulan. Hal itu terkuak saat sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal menjadi narasumber dalam acara parlementaria di Serambi Barat Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (7/11).
Menurut salah satu Anggota Komisi IV, Slamet, kenaikan kesejahteraan bagi pegawai honorer sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2017. Dengan begitu, awal tahun 2018 mendatang, sudah terhitung Rp 300 ribu per bulan per orang. Namun, uang kesejahteraan itu dapat dikeluarkan setiap 6 bulan sekali.
“Kesejahteraan ini khusus untuk pegawai honorer yang mengabdi di SD dan SMP Negeri seperti guru, staf TU, operator, dan penjaga sekolah,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Selain kesejahteraan pegawai honorer, Komisi IV juga akan meningkatkan infrastruktur pendidikan. Misalnya, ruang kelas yang rusak supaya diperbaiki, sarana dan prasarana sekolah harus dilengkapi, serta beberapa infrastruktur lainnya yang sudah rusak supaya direnovasi.
“Upaya peningkatan infrastruktur sekolah masih tetap kita lakukan. Kita akan fokus pada pendidikan,” kata Ninik Budiarti yang juga Anggota Komisi IV.
Dirinya tak menampik, gedung sekolah yang rusak di Kabupaten Tegal jumlahnya masih banyak. Saat ini, Pemkab Tegal sudah berupaya memperbaikinya dengan cara bertahap. “Harapan kami, ruang kelas secepatnya diperbaiki supaya anak didik lebih nyaman saat mengikuti kegiatan belajar dan mengajar,” tukasnya.
Discussion about this post