SLAWI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 48 desa Kabupaten Tegal dinilai semrawut. Hal itu dilihat dari banyaknya aduan para calon kades yang kalah dalam pemilihan tersebut. Tidak hanya soal surat suara rusak, tapi ada beberapa desa yang proses sebelum dan sesudah pencoblosan diduga menyalahi aturan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, kemarin. Dikatakan, proses pelaksanaaan Pilkades serentak tahap 1 tahun 2017, secara umum berjalan aman, tertib dan damai. Namun, ada beberapa persoalan yang muncul dalam pelaksanaan peserta demokrasi tersebut. Rudi yang tinggal di Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi itu, mengaku menyaksikan secara langsung proses pelaksanaan Pilkades di Desa Sidaharja yang desanya berdampingan.
a�?Persoalan dari mulai pendataan hingga pasca pencoblosan. Ini harus menjadi pelajaran kedepan,a�? kata anggota komisi III itu.
Menurut dia, dalam proses pendataan di Desa Sidaharja, ratusan warga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Panitia beralasan bahwa warga yang belum masuk DPT tidak menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel) atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTPel dan Kartu Keluarga (KK). Setelah dilakukan kroscek, sebagian besar warga telah menyerahkan KTPel dan KK.
a�?Sempat ada pertemuan saat penetapan DPT, namun warga yang memiliki KTPel atau Suket dan KK, tetap tidak bisa masuk dalam DPT. Padahal, dalam Pilpres, Pileg dan Pilbup sebelumnya, pemilih yang tidak masuk DPT bisa mencoblos dengan membawa KTP,a�? bebernya.
Persoalan lainnya, lanjut dia, tentang proses pelipatan surat suara yang tidak ada aturan jelasnya. Hal itu diduga yang menjadi penyebab banyaknya surat suara rusak. Selain itu, minimnya sosialisasi terhadap masyarakat tentang cara mencoblos dalam surat suara. Hal itu tidak hanya terjadi di Desa Sidaharja, juga di desa lainnya yang melaksanakan Pilkades serentak.
a�?Persoalan masih banyak sekali, diantaranya tentang pengamanan ekstra di Desa Sidaharja. Padahal, pelaksanaan Pilkades di desa itu, aman-aman saja. Ini karena ada laporan yang menyesatkan dari oknum warga yang membuat masyarakat ketakutan,a�? jelas Rudi.
Ditambahkan, banyaknya persoalan yang muncul saat Pilkades serentak, membuat sejumlah calon kades mengajukan gugatan. Mereka berharap ada keadilan untuk menjaga makna demokrasi. Selain itu, agar ada perbaikan sistem Pilkades untuk kemajuan demokrasi kedepan.
a�?Semoga aduan bisa diselesaikan dengan baik oleh Bupati dan jajarannya,a�? pungkasnya.
Discussion about this post