Komisi III DPRD Kabupaten Tegal akan memanggil Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal, dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan kesalahan gambar dalam sertifikat warga yang ikut Program Proyek Operasional Agraria Nasional (Prona).
a�?Banyak warga yang komplen hasil gambar di sertifikat Prona. Gambar tanah di sertifikat berbeda dengan gambar tanah sertifikat reguler,a�? kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, kemarin.
Politisi muda asal Partai Golkar itu, mengaku banyak yang sudah mengadukan ke dirinya terkait dengan dugaan kesalahan gambar di sertifikat yang dibuat melalui Prona. Program pembuatan sertifikat massal secara gratis itu, tidak hanya dikeluhkan warga, tapi juga sejumlah notaris. Pasalnya, gambar tanah yang terdapat dalam sertifikat Prona, tidak sesuai dengan gambar yang dibuat pemilik tanah sebelahnya secara reguler.
a�?Antara sertifikat Prona dan sertifikat regular berbeda. Ini membuat masalah antarpemilik tanah yang bersebelahan,a�? ujar M Khuzaeni yang akrab disapa Jeni itu.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal itu, mencontohkan tanah yang berada di tepi Jalan Yomani, Kecamatan Lebaksiu. Pemilik tanah di tepi jalan itu mengaku tanahnya menyatu dengan jalan. Pemilik tanah tersebut mengacu kepada sertifikat tanah yang dibuat melalui program Prona. Saat ada proyek pembuatan trotoar jalan, pemilik tanah tersebut meminta ganti rugi. Padahal, dalam sertifikat tanah milik sebelahnya yang membuat secara reguler, ada tanah sekitar 2 meter yang merupakan tanah milik negara.
a�?Banyak pemilik tanah yang bersebelahan rebut, karena merasa tanahnya diserobot. Padahal, ini ada dugaan kesalahan dalam menggambar tanah,a�? katanya.
Ditambahkan, mengatasi hal tersebut, pemilik tanah yang ikut program Prona harus memperbaiki sertifikat tersebut. Perbaikan sertifikat biayanya sama dengan membuat sertifikat baru secara regular. Artinya, program Prona tidak ada manfaatnya, malah membuat persoalan baru. Kondisi itu dialami banyak warga yang ikut program Prona.
a�?Informasinya, petugas tidak mau mengukur di lapangan. Petugas hanya meminta bantuan kepada pamong desa atau konsultan untuk mengukur tanah,a�? ujar Jeni.
Discussion about this post