• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, September 10, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pertahankan Predikat WTP, Pengelolaan Aset Harus Dibenahi

admin by admin
Desember 20, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Tegal diminta dibenahi agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap bisa dipertahankan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mendukung dan memberikan kinerja yang terbaik.

a�?Pemkab Tegal telah meraih predikat WTP di tahun 2016. Oleh karena itu, kinerja yang selama ini telah baik harus dipertahankan,a�? kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.

Ketua Fraksi PKB itu sangat mengapresiasi capaian pengelolaan keuangan Pemkab Tegal, sehingga bisa meraih predikat WTP. Untuk mempertahankan itu, pihaknya meminta agar catatan dan rekomendasi dari auditor atau tim penilai supaya ditindaklanjuti. Menurutnya, auditor tentunya memberikan beberapa rekomendasi perbaikan kepada Pemkab Tegal.

“Mungkin soal aset. Maka dari itu, seluruh aset di Pemkab Tegal harus diinvetarisir,” pintanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal itu, menghendaki agar Pemkab Tegal dalam mengelola keuangan harus hati-hati dan cermat. Selain itu, Pemkab harus menghindari pelaporan yang tidak real, terlebih lagi difiktifkan. Karena praktik demikian, dapat terbongkar suatu saat nanti.

“Jika tahun 2016 sudah bagus kemudian tahun selanjutnya ada kesalahan, maka opini WTP tidak akan meningkat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengaku sudah mengumpulkan semua OPD di lingkungan Pemkab Tegal untuk melakukan sensus aset di tiap kantor. Dikhawatirkan, ada aset yang belum jelas keberadaannya. Utamanya aset berupa tanah. Menurutnya, jika mendasari laporan dari beberapa OPD, ada tanah yang sudah jelas lokasinya dan nilai perolehannya (kuitansinya), tapi tidak ada jumlah luasnya. Kemudian, ada juga jumlah luas dan nilai perolehannya, tapi tanah itu tidak ada lokasinya.

“Yang lebih parah lagi, ada nilai perolehannya, tapi lokasinya dan jumlah luasnya tidak ada. Ini yang membingungkan kita,” ujarnya.

Ditambahkan, inventarisasi aset daerah itu selain untuk mendata, juga untuk mempertahankan opini WTP. Diharapkan, tahun 2017 dan 2018 mendatang, Pemkab Tegal bisa meraih kembali opini tersebut. Karenanya, semua OPD dihimbau untuk melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data aset tersebut. Termasuk memverifikasi aset berupa barang dan peralatan perkantoran, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan. Apabila ada aset berupa barang yang hilang supaya secepatnya diganti.

“Semua aset harus dikembalikan. Apa saja bentuknya,” tandasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi

Agustus 20, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Agustus 19, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal

Juni 24, 2025
Load More
Next Post

APBD 2018 Devisit Rp 173 M

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Program Pencegeahan Anti Korupsi
  • Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945 di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.