• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Jumat, Januari 23, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pertahankan Predikat WTP, Pengelolaan Aset Harus Dibenahi

admin by admin
Desember 20, 2017
in Berita Utama
0

SLAWI – Pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Tegal diminta dibenahi agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap bisa dipertahankan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mendukung dan memberikan kinerja yang terbaik.

a�?Pemkab Tegal telah meraih predikat WTP di tahun 2016. Oleh karena itu, kinerja yang selama ini telah baik harus dipertahankan,a�? kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Agus Salim, kemarin.

Ketua Fraksi PKB itu sangat mengapresiasi capaian pengelolaan keuangan Pemkab Tegal, sehingga bisa meraih predikat WTP. Untuk mempertahankan itu, pihaknya meminta agar catatan dan rekomendasi dari auditor atau tim penilai supaya ditindaklanjuti. Menurutnya, auditor tentunya memberikan beberapa rekomendasi perbaikan kepada Pemkab Tegal.

“Mungkin soal aset. Maka dari itu, seluruh aset di Pemkab Tegal harus diinvetarisir,” pintanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tegal itu, menghendaki agar Pemkab Tegal dalam mengelola keuangan harus hati-hati dan cermat. Selain itu, Pemkab harus menghindari pelaporan yang tidak real, terlebih lagi difiktifkan. Karena praktik demikian, dapat terbongkar suatu saat nanti.

“Jika tahun 2016 sudah bagus kemudian tahun selanjutnya ada kesalahan, maka opini WTP tidak akan meningkat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengaku sudah mengumpulkan semua OPD di lingkungan Pemkab Tegal untuk melakukan sensus aset di tiap kantor. Dikhawatirkan, ada aset yang belum jelas keberadaannya. Utamanya aset berupa tanah. Menurutnya, jika mendasari laporan dari beberapa OPD, ada tanah yang sudah jelas lokasinya dan nilai perolehannya (kuitansinya), tapi tidak ada jumlah luasnya. Kemudian, ada juga jumlah luas dan nilai perolehannya, tapi tanah itu tidak ada lokasinya.

“Yang lebih parah lagi, ada nilai perolehannya, tapi lokasinya dan jumlah luasnya tidak ada. Ini yang membingungkan kita,” ujarnya.

Ditambahkan, inventarisasi aset daerah itu selain untuk mendata, juga untuk mempertahankan opini WTP. Diharapkan, tahun 2017 dan 2018 mendatang, Pemkab Tegal bisa meraih kembali opini tersebut. Karenanya, semua OPD dihimbau untuk melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data aset tersebut. Termasuk memverifikasi aset berupa barang dan peralatan perkantoran, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan. Apabila ada aset berupa barang yang hilang supaya secepatnya diganti.

“Semua aset harus dikembalikan. Apa saja bentuknya,” tandasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker
Berita Utama

Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker

Januari 23, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden

Januari 22, 2026
Komisi I DPRD Kabupaten Tegal kunjungi dua kecamatan
Berita Utama

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal kunjungi dua kecamatan

Januari 21, 2026
DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

Januari 20, 2026
Load More
Next Post

APBD 2018 Devisit Rp 173 M

Discussion about this post

Terpopuler

  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi, Dorong Penguatan Kinerja Pemkab Tegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penetapan UMK 2026 Dibahas Komisi II DPRD Tegal dan Apindo, PHK Massal Disinggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi Industri, Ingatkan Kesejahteraan Naker
    • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Test Drive Traktor Bantuan Presiden

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.