• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Maret 17, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kendaraan Dinas Dilelang Tanpa BPKB dan STNK

admin by admin
Januari 2, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Sejumlah kendaraan dinas Pemkab Tegal dilelang tanpa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Surat-surat kendaraan tersebut diduga hilang saat berada di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, sebanyak 32 kendaraan dinas akan dilelang secara online pada Kamis besok (4/1).

Kepala Bidang Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Tegal, Dede R Kurniawan mengatakan, lelang terbuka secara online yang dilakukan Pemkab Tegal menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Kali ini, kendaraan dinas roda dua yang dilelang sebanyak 29 unit. Kendaraan roda dua yang diproduksi dari tahun 1994 dan tahun 2002 itu, merk Yamaha, Honda, dan Suzuki. Sedangkan, nilai limit lelang dari mulai Rp 420 ribu hingga Rp 1 juta.

a�?Kendaraan dinas roda dua yang tanpa BPKD sebanyak 5 unit, dan tanpa STNK 3 unit,a�? terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sedangkan kendaraan dinas roda empat yang dilelang hanya 1 unit, yakni Daihatsu Feroza tahun 1993. Kendaraan dengan nilai limit Rp 7 juta itu, dilelang tanpa BPKB dan STNK. Sementara itu, ada dua paket kendaraan yang dikategorikan rongsok juga dilelang dengan nilai limit Rp 125 ribu dan Rp 305 ribu.

a�?Kendaraan yang tanpa BPKB kemungkinan hilang atau saat proses pengadaan tidak tuntas hingga keluar BPKB. Sedangkan, kendaraan tanpa STNK bisa dipastikan hilang,a�? jelas Dede.

Dijelaskan, upaya lelang kendaraan dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkab Tegal tahun 2016. Penilaian BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memiliki banyak cacatan yang harus ditindaklanjuti, diantaranya tentang pengelolaan aset daerah.

a�?Aset yang rusak berat harus dikeluarkan dari data. Jika ada nilai ekonomisnya, maka harus dilelang. Kalau tidak ada harus dimusnahkan,a�? jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Sahuri menyayangkan banyaknya kendaraan dinas yang dilelang tanpa surat kendaraan. Hal itu dinilai sebuah ketidak tertiban dalam mengelolaan aset daerah. Diharapkan, aset daerah yang dibeli dengan uang APBD harus dikelola dengan baik. Jangan hanya fisik aset, tapi juga surat dokumen aset tersebut.

a�?Harus dibenahi agar opini WTP bisa dipertahankan,a�? tegasnya.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Tegal
Berita Utama

50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rampungkan Reses, Aspirasi Warga Masuk Pokir Dewan.

Maret 6, 2026
Polemik SDN Inpres, Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar : Butuh Payung Hukum Pengalihan Aset Desa ke Pemkab
Berita Utama

Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Pembahasan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Maret 5, 2026
Ojek Pangkalan di Margasari Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Berita Utama

Margasari Tegal Kerap Dilanda Banjir, Wakil Ketua Komisi IV Angkat Bicara

Maret 5, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

Maret 5, 2026
Load More
Next Post

DPRD Buat Grand Design Pariwisata

Discussion about this post

Terpopuler

  • Kabupaten Tegal Rawan Bencana,DPRD Inisiasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana

    Kabupaten Tegal Rawan Bencana,DPRD Inisiasi Pembentukan Kampung Siaga Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bintek Perencanaan Penganggaran Dan Penyusunan Peraturan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa dan Istighosah Bersama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani Gaungkan Kebersamaan Pemulihan Wisata Guci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intensitas Hujan di Kabupaten Tegal Masih Tinggi,Ketua DPRD Minta Warga Waspada Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Rampungkan Reses, Aspirasi Warga Masuk Pokir Dewan.
    • Pansus 1 DPRD Kabupaten Tegal, Pembahasan Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.