SLAWI – Pedagang Pasar Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal kembali mendatangi DPRD setempat, kemarin. Mereka mempertanyakan tindak lanjut DPRD untuk menyelesaikan keberatan pedagang untuk direlokasi di lahan Perhutani wilayah Gesing, Desa Margasari.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Margasari, Jaenudin mengatakan, pedagang Pasar Margasari semakin resah, karena belum adanya penyelesaian tentang tempat relokasi. Pemkab Tegal yang akan memindahkan para pedagang di wilayah Gesing untuk sementara waktu lantaran Pasar Margasari akan direnovasi, tidak mendapatkan persetujuan dari para pedagang pasar.
a�?Kami sudah berdialog dengan Bupati, tapi belum ada titik temu. Jadi, kami meminta bantuan DPRD untuk memediasi,a�? katanya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah melakukan audiensi dengan DPRD pada akhir tahun 2017, belum ada tindak lanjut untuk penyelesaian persoalan tersebut. Bahkan, rencana DPRD untuk memanggil dinas terkait juga belum direalisasi. Padahal, DPRD menjanjikan pada awal tahun akan memanggil dinas terkait.
a�?Pedagang pada menunggu, kapan akan dipertemukan dengan dinas pasar. Kami ingin segera diselesaikan,a�? pintanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firduas Assyairozi telah mengintruksikan kepada komisi yang membidangi pasar untuk mengundang dinas terkait. Namun, karena kesibukan komisi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga belum bisa terlaksana. a�?Saya nanti yang akan mengundang langsung dinas pasar,a�? katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tegal berencana membongkar Pasar Margasari mulai awal tahun ini. Pemkab berencana merelokasi pedagang di wilayah Gesing. Namun, pedagang menolak karena lokasi Gesing dinilai tidak representatif. Penolakan itu telah disampaikan kepada dinas terkait dan Bupati, tapi belum ada titik temu karena sejumlah lokasi relokasi yang diinginkan pedagang milik Perhutani. Sedangkan, Perhutani hanya bisa menyediakan di wilayah Gesing.
Discussion about this post