• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, November 1, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lahan Kerandan Tidak Bisa Ditempati, Relokasi Dideadline 19 Februari 2018

admin by admin
Januari 31, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal bersama pedagang Pasar Margasari telah mendatangi KPH Balapulang untuk meminta izin sewa lahan di Kerandan guna relokasi pedagang pasar tersebut, Selasa (30/1). Dari hasil pertemuan itu, lahan di Kerandan tidak bisa disewakan, karena lahan itu masuk dalam kawasan hutan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal, Suspriyanti saat dihubungi kemarin mengatakan, kedatang Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bersama pedagang Pasar Margasari merupkan tidak lanjut dari audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (29/1). Rombongan tidak bisa bertemu langsung dengan Administratur (Adm) KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono, karena berada di luar kota.

a�?Saya menghubungi langsung Adm terkait permintaan para pedagang. ADM menjelaskan bahwa lahan Kerandan tidak bisa disewakan karena masuk lahan kawasan hutan,a�? jelas Suspriyanti.

Tidak hanya lahan Kerandan yang berjarak 100 meter dari Pasar Margasari, lanjut dia, lahan di Sinderan yang juga milik Perhutani, juga tidak diperbolehkan untuk disewakan ke masyarakat. Hal itu dikarenakan lahan yang berada di dekat Pasar Margasari tersebut, merupakan lahan pembenihan.

a�?Jika pedagang mau mencari solusi tempat lainnya silahkan, tapi kami juga dibatasi dengan waktu,a�? terangnya.

Menurut dia, penentuan tempat relokasi di Lapangan Gesing Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, telah melalui proses rapat koordinasi. Bahkan, saat kunjungan Wakil Bupati Tegal, Hj Umi Azizah sempat menanyakan soal persetujuan pedagang untuk direlokasi di Gesing. Pedagang saat itu menyetujui direlokasi di Gesing. Karena sudah ada kesepakatan pedagang, pihaknya langsung membuat pasar darurat di Gesing. Pembangunan pasar itu juga dibatasi waktu karena berkaitan dengan anggaran tahun 2017.

a�?Pembangunan Pasar Margasari harus tetap berjalan. Kami targetkan pada tanggal 19 Febrauri 2018, pedagang Pasar Margasari harus sudah pindah,a�? katanya.

Terkait dengan kesiapan lahan relokasi di Gesing, Suspriyanti menjabarkan, anggaran pembuatan pasar darurat sebanyak Rp 165 juta. Saat ini, pasar darurat itu sudah dibangun sesuai dengan anggaran yang ada. Bahkan, sesuai laporan bahwa anggaran pembuatan pasar darurat telah melebihi anggaran yang ada. Pembangunan itu dibuat oleh konsultan dan pengawasan juga melibatkan konsultan.

a�?Kami berupaya semaksimal mungkin untuk para pedagang. Kami tidak ada niatan untuk menyengsarakan pedagang,a�? pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Margasari menolak direlokasi di lahan Gesing, karena lokasinya tidak representatif. Pedagang sudah meminta kebijakan kepada Bupati Tegal untuk relokasi dipindahkan, namun upaya itu belum menemukan titik terang. Usaha pedagang berlanjut ke DPRD dengan meminta relokasi di lahan Kerandan milik Perhutani.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Berita Utama

Revitalisasi GOR Trisanja Slawi, DPRD Kabupaten Tegal Berharap Prestasi Olahraga Meningkat

Oktober 31, 2025
Rapat Paripurna menyampaikan laporan reses
Berita Utama

Minimalisir Kebocoran di Wisata Guci, Program E-tiketing Harus Segera Diterapkan

Oktober 31, 2025
Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Usulkan 2 Perda Inisiatif
Berita Utama

Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Publik Hearing Raperda Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Kabupaten

Oktober 31, 2025
DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu
Berita Utama

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Waduk Cacaban Tegal Butuh Investor

Oktober 31, 2025
Load More
Next Post

Bekas Galian C Akan Dijadikan Kawasan Industri

Discussion about this post

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Maksimal, Lokalisasi Terselubung di Kabupaten Tegal Marak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding Ke DPRD Kabupaten Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • anabolicos españa
  • Revitalisasi GOR Trisanja Slawi, DPRD Kabupaten Tegal Berharap Prestasi Olahraga Meningkat

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.