SLAWI – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal bersama pedagang Pasar Margasari telah mendatangi KPH Balapulang untuk meminta izin sewa lahan di Kerandan guna relokasi pedagang pasar tersebut, Selasa (30/1). Dari hasil pertemuan itu, lahan di Kerandan tidak bisa disewakan, karena lahan itu masuk dalam kawasan hutan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal, Suspriyanti saat dihubungi kemarin mengatakan, kedatang Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bersama pedagang Pasar Margasari merupkan tidak lanjut dari audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (29/1). Rombongan tidak bisa bertemu langsung dengan Administratur (Adm) KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono, karena berada di luar kota.
a�?Saya menghubungi langsung Adm terkait permintaan para pedagang. ADM menjelaskan bahwa lahan Kerandan tidak bisa disewakan karena masuk lahan kawasan hutan,a�? jelas Suspriyanti.
Tidak hanya lahan Kerandan yang berjarak 100 meter dari Pasar Margasari, lanjut dia, lahan di Sinderan yang juga milik Perhutani, juga tidak diperbolehkan untuk disewakan ke masyarakat. Hal itu dikarenakan lahan yang berada di dekat Pasar Margasari tersebut, merupakan lahan pembenihan.
a�?Jika pedagang mau mencari solusi tempat lainnya silahkan, tapi kami juga dibatasi dengan waktu,a�? terangnya.
Menurut dia, penentuan tempat relokasi di Lapangan Gesing Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, telah melalui proses rapat koordinasi. Bahkan, saat kunjungan Wakil Bupati Tegal, Hj Umi Azizah sempat menanyakan soal persetujuan pedagang untuk direlokasi di Gesing. Pedagang saat itu menyetujui direlokasi di Gesing. Karena sudah ada kesepakatan pedagang, pihaknya langsung membuat pasar darurat di Gesing. Pembangunan pasar itu juga dibatasi waktu karena berkaitan dengan anggaran tahun 2017.
a�?Pembangunan Pasar Margasari harus tetap berjalan. Kami targetkan pada tanggal 19 Febrauri 2018, pedagang Pasar Margasari harus sudah pindah,a�? katanya.
Terkait dengan kesiapan lahan relokasi di Gesing, Suspriyanti menjabarkan, anggaran pembuatan pasar darurat sebanyak Rp 165 juta. Saat ini, pasar darurat itu sudah dibangun sesuai dengan anggaran yang ada. Bahkan, sesuai laporan bahwa anggaran pembuatan pasar darurat telah melebihi anggaran yang ada. Pembangunan itu dibuat oleh konsultan dan pengawasan juga melibatkan konsultan.
a�?Kami berupaya semaksimal mungkin untuk para pedagang. Kami tidak ada niatan untuk menyengsarakan pedagang,a�? pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Margasari menolak direlokasi di lahan Gesing, karena lokasinya tidak representatif. Pedagang sudah meminta kebijakan kepada Bupati Tegal untuk relokasi dipindahkan, namun upaya itu belum menemukan titik terang. Usaha pedagang berlanjut ke DPRD dengan meminta relokasi di lahan Kerandan milik Perhutani.
Discussion about this post