• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Rabu, Juni 10, 2026
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lahan Kerandan Tidak Bisa Ditempati, Relokasi Dideadline 19 Februari 2018

admin by admin
Januari 31, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal bersama pedagang Pasar Margasari telah mendatangi KPH Balapulang untuk meminta izin sewa lahan di Kerandan guna relokasi pedagang pasar tersebut, Selasa (30/1). Dari hasil pertemuan itu, lahan di Kerandan tidak bisa disewakan, karena lahan itu masuk dalam kawasan hutan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pemkab Tegal, Suspriyanti saat dihubungi kemarin mengatakan, kedatang Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM bersama pedagang Pasar Margasari merupkan tidak lanjut dari audiensi dengan DPRD setempat pada Senin (29/1). Rombongan tidak bisa bertemu langsung dengan Administratur (Adm) KPH Balapulang, Gunawan Sidik Pramono, karena berada di luar kota.

a�?Saya menghubungi langsung Adm terkait permintaan para pedagang. ADM menjelaskan bahwa lahan Kerandan tidak bisa disewakan karena masuk lahan kawasan hutan,a�? jelas Suspriyanti.

Tidak hanya lahan Kerandan yang berjarak 100 meter dari Pasar Margasari, lanjut dia, lahan di Sinderan yang juga milik Perhutani, juga tidak diperbolehkan untuk disewakan ke masyarakat. Hal itu dikarenakan lahan yang berada di dekat Pasar Margasari tersebut, merupakan lahan pembenihan.

a�?Jika pedagang mau mencari solusi tempat lainnya silahkan, tapi kami juga dibatasi dengan waktu,a�? terangnya.

Menurut dia, penentuan tempat relokasi di Lapangan Gesing Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, telah melalui proses rapat koordinasi. Bahkan, saat kunjungan Wakil Bupati Tegal, Hj Umi Azizah sempat menanyakan soal persetujuan pedagang untuk direlokasi di Gesing. Pedagang saat itu menyetujui direlokasi di Gesing. Karena sudah ada kesepakatan pedagang, pihaknya langsung membuat pasar darurat di Gesing. Pembangunan pasar itu juga dibatasi waktu karena berkaitan dengan anggaran tahun 2017.

a�?Pembangunan Pasar Margasari harus tetap berjalan. Kami targetkan pada tanggal 19 Febrauri 2018, pedagang Pasar Margasari harus sudah pindah,a�? katanya.

Terkait dengan kesiapan lahan relokasi di Gesing, Suspriyanti menjabarkan, anggaran pembuatan pasar darurat sebanyak Rp 165 juta. Saat ini, pasar darurat itu sudah dibangun sesuai dengan anggaran yang ada. Bahkan, sesuai laporan bahwa anggaran pembuatan pasar darurat telah melebihi anggaran yang ada. Pembangunan itu dibuat oleh konsultan dan pengawasan juga melibatkan konsultan.

a�?Kami berupaya semaksimal mungkin untuk para pedagang. Kami tidak ada niatan untuk menyengsarakan pedagang,a�? pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Margasari menolak direlokasi di lahan Gesing, karena lokasinya tidak representatif. Pedagang sudah meminta kebijakan kepada Bupati Tegal untuk relokasi dipindahkan, namun upaya itu belum menemukan titik terang. Usaha pedagang berlanjut ke DPRD dengan meminta relokasi di lahan Kerandan milik Perhutani.

Tags: headerHeadline
ShareTweetPin

Related Posts

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Tegal Dorong Pendekatan Kreatif Pada Program Saba Latar
Berita Utama

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.

Juni 2, 2026
Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru
Berita Utama

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

Juni 2, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa
Berita Utama

Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Sidak Jembatan Kali Pedes Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa

Juni 2, 2026
Pansus 5 DPRD Kabupaten Tegal Pembahasan Pansus tentang Penanaman Modal
Berita Utama

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal

Mei 29, 2026
Load More
Next Post

Bekas Galian C Akan Dijadikan Kawasan Industri

Discussion about this post

Terpopuler

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 119 Kepala Desa di Kabupaten Tegal Akan Purna Tugas, APDESI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pilkades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Keras Tanggapi Usulan Raperda Penanaman Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendung Cipero Jebol, DPRD Tegal Ngadu ke Kementerian PU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal desak Pilkades PAW di 15 desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bergerak.Budaya dan Bahasa Jawa di Kabupaten Tegal mulai luntur tergerus derasnya arus digitalisasi.
    • Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temuan kasus HIV/AIDS di wilayah Kecamatan Dukuhwaru

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PKB
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
      • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.