SLAWI – Ribuan guru swasta Kabupaten Tegal yang bernaung di enam lembaga akan mendapatkan dana hibah dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2018. Bantuan hibah diberikan kepada setiap guru sebesar Rp 200 ribu perbulan.
a�?Jumlah guru swasta yang akan mendapatkan hibah sebanyak 2.640 orang yang tergabung dalam enam lembaga,a�? kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Bahrun usai rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, kemarin.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal itu, menuturkan, Pemkab menerima ajuan untuk bantuan hibah dari tujuh lembaga pendidikan. Namun, dari tujuh lembaga itu hanya 1 lembaga yang tidak memenuhi syarat. Lembaga itu, yakni Persatuan Operator Sekolah Indonesia (Popsi). Sedangkan enam lembaga lainnya yang mendapatkan hibah, yakni Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan PGRI Cabang Khusus Kemenag.
a�?Besaran hibah bagi setiap guru swasta sebesar Rp 200 ribu perbulan. Total anggaran untuk hibah guru swasta sekitar Rp 8 miliar,a�? terangnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk sistim pencairan masih dalam proses penggodokan di dinas terkait. Proses pemberian hibah dinilai sesuai memenuhi prosedur, karena lembaga itu mengajukan di tahun anggaran sebelumnya. Pihaknya meminta agar lembaga yang mendapatkan bantuan untuk mempersiapkan syarat pencairan.
a�?Silahkan menghubungi dinas terkait untuk proses pencairannya,a�? ujar politisi PKS itu.
Saat ditanyakan informasi bahwa dalam KUA PPAS tahun 2018 hanya PGSI yang mendapatkan bantuan, Bahrun membenarkan informasi tersebut. Namun, KUA PPAS baru sebatas rancangan belum mendapatkan disepakati DPRD. Dalam KUA PPAS 2018, lima lembaga lainnya sudah dimasukan agar mendapatkan bantuan hibah.
a�?Dalam rancangan KUA PPAS memang tercatat hanya PGSI, namun setelah disepakati telah muncul lima lembaga lainnya. Mereka sudah mengajukan sesuai dengan aturan,a�? pungkasnya.
Discussion about this post