https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Perkimtaru SP Rekanan Pasar Bojong | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Selasa, Oktober 3, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkimtaru SP Rekanan Pasar Bojong

admin by admin
Desember 20, 2018
in Berita Utama
0

SLAWI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Tata Ruang, dan Pertanahan (Perkimtaru) Kabupaten Tegal memberikan teguran keras kepada rekanan atau kontraktor pembangunan Pasar Bojong. Teguran keras itu dilayangkan melalui Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali.

“Kami sudah melayangkan SP sebanyak dua kali ke pemborong (kontraktor),” kata Kepala Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin, saat mendampingi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal melakukan inspeksi mendadak di Pasar Bojong, Selasa (18/12).

Tidak hanya mendapatkan SP, kata Jaenal, tapi kontraktor juga mendapat Show Cause Meeting (SCM) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas terkait. SCM yang sudah dilayangkan sebanyak 3 kali ini, karena pekerjaan Pasar Bojong mengalami keterlambatan.

“Pemborong sudah kami warning sampai tanggal 25 Desember 2018. Kalau tetap tidak selesai, tidak dibayar,” tegas Jaenal.

Dia menyebut, pembangunan Pasar Bojong nilai kontraknya sebesar Rp 12,6 miliar. Sedangkan waktu pekerjaannya sudah habis sejak 15 Desember 2018. Karena itu, mulai 16 Desember, pemborong dikenai denda berjalan hingga pekerjaan selesai. Jaenal memperkirakan, denda berjalan yang dibebankan kepada pemborong antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per hari.

“Kondisi bangunan saat ini belum ada 80 persen. Tapi saya optimis bisa selesai sebelum akhir tahun,” ungkapnya.

Jika melihat kondisi bangunan Pasar Bojong pada Selasa (18/12) lalu, atapnya belum terpasang, tembok belum dicat, bahkan sebagian tembok juga belum disemen. Halaman pasar juga belum dipaving dan dirabat beton. Sedangkan di dalam pasar, belum semuanya dikeramik.

“Semoga tanggal 25 Desember bisa selesai, lalu tanggal 26 Desember pemeriksaan,” imbuh Jenal.

Sementara, Konsultan Pengawas Pembangunan Pasar Bojong, Rizqi membenarkan jika kontraktor sudah mendapat SP dari Dinas Perkimtaru sebanyak 2 kali. Kemudian SCM tiga kali. Menurut Rizki, isi dalam SP tersebut yakni tentang percepatan pekerjaan.

“Kalau pengamatan saya, bangunan sudah masuk 80 persen. Kita kendalanya di atap,” ucapnya.

Dia menegaskan, apabila sampai 25 Desember 2018 pekerjaan tidak selesai, maka harus putus kontrak. Namun, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya menyarankan kepada kontraktor supaya menambah tenaga kerja. Saat ini, jumlah tenaga kerja hanya 73 orang.

“Idealnya harus 157 orang, supaya cepat selesai,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Catur Buana Zanbika menyatakan, jika dinas terkait sudah melayangkan SCM 3, mestinya harus putus kontrak. Pemborong juga harus diblacklist, karena tidak bisa mengerjakan proyek tersebut.

“Harusnya langsung putus kontrak, karena sudah SCM,” ucapnya singkat.

Tags: Berita DPRDPasar Bojong
ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Program PTSL di Kertayasa Bermasalah

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.