SLAWI – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di pantura Kabupaten Tegal, disinyalir akibat pendangkalan dan penyempitan di muara Sungai Cenang dan Sungai Cacaban. DPRD mendesak Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Pemali-Comal untuk menormalisasi sungai tersebut.
“Saya minta hulu dan hilir sungai dinormalisasi. Kalau cuma hulunya yang dinormalisasi dan hilirnya tidak, itu sama saja mau merendam wilayah Pantura Kabupaten Tegal,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Rustoyo, kemarin.
Dia menuturkan, belum lama ini sejumlah desa di wilayah Pantura Kabupaten Tegal terendam banjir dengan ketinggian yang bervariasi. Mulai dari 5 sentimeter hingga mencapai 1 meter. Banjir itu terjadi karena sejumlah sungai mengalami pendangkalan. Utamanya Sungai Cenang di Suradadi, Sungai Cacaban di perbatasan Kecamatan Suradadi dengan Kramat, dan Sungai Munjungagung. Selain itu, sungai yang melintas di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi juga meluap yang mengakibatkan banjir. Sejauh ini, Rustoyo mengaku sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Pemkab Tegal.
“Saya kemarin sudah koordinasi dengan Pak Sekda. Saya berharap, Pak Sekda menugaskan dinas terkait untuk mengusulkan adanya normalisasi sungai ke Balai PSDA Pemali – Comal,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal ini.
Pendangkalan sungai di wilayah Suradadi, lanjut Rustoyo, tidak hanya merugikan masyarakat umum. Tapi juga merugikan para nelayan yang hendak melaut. Mereka dipastikan kesulitan melaut karena kondisi muara Sungai Cenang mengalami pendangkalan.
“Padahal kondisi itu sudah berlangsung lama. Saya juga sudah melaporkan ke dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum direalisasi,” cetusnya.
Dia berharap dinas terkait segera menindaklanjutinya. Dia tidak ingin masyarakat menjadi korban. Normalisasi diminta tidak menunggu adanya bencana yang mengakibatkan korban jiwa. Sebaiknya normalisasi dilakukan sebelum bencana terjadi.
“Kalau dibiarkan, kasihan masyarakat yang akan menjadi korban,” pungkasnya.
Discussion about this post