SLAWI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi kembali menjadi pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Tegal. Dalam hitungan yang dilakukan DPC PKB Kabupaten Tegal itu, caleg PKB berhasil menduduki kursi legislatif sebanyak 15 orang dari sebelumnya sebanyak 12 orang di Pemilu 2014.
“Ada kenaikan 3 kursi untuk Pemilu 2019. Sebelumnya 12 kursi menjadi 15 kursi,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi, kemarin.
Menurutnya, jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan pada Pileg 2014 lalu. Kala itu, PKB hanya mendapatkan 12 kursi. Namun demikian, jumlah itu baru perkiraan. Karena saat ini masih proses penghitungan di tiap kecamatan.
“Kita masih menunggu hasil resmi dari KPU,” ucapnya.
Dia mengemukakan, jika mendasari data yang diperolehnya di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah suara partai dan caleg PKB sebanyak 208.425 suara. Rinciannya, di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 mendapatkan 2 kursi dari sebelumnya hanya 1 kursi. Dapil 2 sebanyak 4 kursi dari sebelumnya 3 kursi. Kemudian Dapil 3 mendapatkan 2 kursi, seperti periode sebelumnya. Begitu pula di Dapil 4 juga sama pada periode lalu yakni hanya mendapatkan 2 kursi. Sedangkan di Dapil 5 bertambah 1 kursi yang sebelumnya 2, sekarang menjadi 3 kursi. Sementara di Dapil 6 tidak ada penambahan, masih sama seperti periode lalu yakni 2 kursi.
“Perolehan ini merupakan yang tertinggi sejak PKB berdiri di Kabupaten Tegal,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Rustoyo, menyatakan, perolehan suara Pileg 2019 ini, PDIP diperkirakan mendapatkan 13 kursi. Walau jumlahnya di bawah PKB, namun jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan periode 2014. Kala itu, PDIP hanya mendapatkan 11 kursi.
“Jumlah itu baru perkiraan saja. Karena ada beberapa kecamatan yang hasil perolehan suaranya belum masuk,” ungkapnya.
Dia memperkirakan, jumlah suara yang diperolehnya di Dapil 1 sebanyak 2 kursi. Jumlah itu bertambah 1 kursi dibandingkan periode sebelumnya. Kemudian di Dapil 2 juga bertambah 1 kursi yang sebelumnya 2 kursi, sekarang menjadi menjadi 3 kursi. Begitu pula di Dapil 3, jumlahnya bertambah 1 kursi dari sebelumnya hanya 2 kursi, sekarang menjadi 3 kursi. Sedangkan di Dapil 4, perolehan suaranya sama dengan periode sebelumnya yakni 2 kursi. Sementara di Dapil 5 mengalami penurunan, dari 2 kursi, sekarang hanya mendapatkan 1 kursi. Sedangkan di Dapil 6, perolehan suaranya sama yakni hanya mendapatkan 2 kursi.
“Untuk perolehan suara partai dan caleg yang sudah masuk sekitar 138 ribu. Masih ada 5 kecamatan yang belum terdata,” pungkasnya.
Discussion about this post