SLAWI – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi meminta Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Pemkab Tegal untuk normatif dalam proses lelang pembangunan Pasar Margasari di Kecamatan Margasari. Diharapkan, pembangunan Pasar Margasari bisa dilaksanakan tahun ini.
“Semua proses lelang harus dilalui, termasuk proses saat ini memasuki sanggahan pemenang lelang. Proses ini harus dilakukan secara normatif dan jangan menunggu terlalu lama,” kata A Firdaus Assyairozi saat dihubungi, kemarin.
Dikatakan, lelang Pasar Margasari telah mengalami kegagalan beberapa kali, sehingga pasar tersebut belum dibangun kembali setelah diambrukan pada 2017 lalu. Pedagang pasar yang dipindahkan ke pasar sementara juga sudah mengeluh karena tempat tidak layak dan sepi. Oleh karena itu, tahun ini diharapkan proses lelang bisa ada pemenangnya, sehingga Pasar Margasari bisa cepat dimanfaatkan.
“ULP jangan terlalu lama untuk proses lelang, karena dikhawatirkan ada permainan dalam proses lelang,” ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu.
Proses lelang, lanjut dia, sudah memilik pemenangnya untuk mengerjakan proye Pasar Margasari dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 24,35 miliar. Saat ini, masih dalam masa sanggahan. Pihaknya meminta agar proses itu tetap dilalui, walaupun secara pribadi tidak ingin adanya sanggahan dalam lelang itu. Hal itu dimaksudkan agar para pedagang dan masyarakat sekitar bisa secepatnya mendapatkan menikmati pasar.
“Saya yakin tahun ini selesai. Kami minta rekanan tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan agar pembangunan cepat diselesaikan,” tegas Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal, Hj Umi Azizah mengaku optimis Pasar Margasari akan dibangun tahun ini. Hal itu karena proyek pasar tersebut sudah ada pemenang lelangnya meski ada sanggahan dari peserta lelang yang kalah. Panitia lelang sudah bersikap profesional dengan melibatkan peran LKPP melalui probity advice-nya. Dengan pagu anggaran senilai Rp 24,35 miliar, Umi berharap hasil pembangunan memuaskan.
Discussion about this post