SLAWI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo meminta rencana Pemkab Tegal untuk menunda pembangunan Pasar Suradadi di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dibatalkan. Pasalnya, pasar satu-satunya yang berada di jalur pantura Kabupaten Tegal itu, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
“Kondisinya sudah rapuh dan sudah tidak layak ditempati. Makanya, kami minta anggaran pembangunan Pasar Suradadi jangan dipending,” kata Rustoyo saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tegal, kemarin.
Dikatakan, alasan penundaaan pembangunan Pasar Suradadi yang dikarenakan defisit anggaran, dinilai kurang tepat. Hal itu dikarenakan pembangunan Pasar Suradadi sangat mendesak mengingat kondisi pasar yang sudah tidak layak. Selain itu, pasar yang berhadap-hadapan dengan Kantor Kecamatan Suradadi itu, sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami minta Pasar Suradadi tidak usah dipindahkan. Tinggal diperbaharui agar penjual dan pembeli nyaman bertransaksi,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, jika pemindahan lokasi pasar karena tempat parkir yang menggangu aktivitas lalu lintas jalan pantura, kondisi itu bisa diatur dengan memanfaatkan lahan parkir yang ada. Selain itu, jangan khawatir bahwa Pasar Suradadi akan terkena abrasi karena berdekatan dengan laut. Hal itu mengingat di belakang Pasar Suradadi masih banyak perumahan warga.
“Harus dipertimbangkan matang-matang untuk menunda pembangunan Pasar Suradadi, karena anggarannya cukup besar sekitar Rp 10 miliar,” pinta Rustoyo.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah berencana menunda pembangunan Pasar Suradadi untuk menutup defisit APBD Kabupaten Tegal sekitar Rp 33 miliar. Selain untuk menutup defisit, penundaan dilakukan karena belum matangnya perencanaan pembangunan pasar itu. Jika anggaran itu dipending, maka Pemkab Tegal berencana menganggarkan ulang di tahun berikutnya.
Discussion about this post