SLAWI – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 direncanakan dipercepat. Diperkirakan pada bulan Juli 2019, Perubahan APBD 2019 sudah digedok. Sementara itu, devisit anggaran dalam APBD Kabupaten Tegal 2019 diperkirakan mencapai Rp 38 miliar.
“Sebelum pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024, Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 sudah digedok,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, kemarin.
Dikatakan, Pemkab Tegal bersama DPRD Kabupaten Tegal memiliki pekerjaan rumah (PR) enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2019-2024. PR itu yakni pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019, pembahasan APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
“Pembahasan tersebut dilakukan bertahap, dan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 akan dilaksanakan bulan Juli,” terangnya.
Menurut dia, pembahasan Perubahan APBD 2019 dipercepat mengingat adanya peralihan Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang direncanakan dilantik pada Agustus 2019. Untuk kelancaran agenda Pemkab Tegal, pembahasan diajukan agar berjalan sesuai dengan tahapan.
“Pembahasan Perubahan APBD 2019 dilakukan DPRD lama,” ucap Joko.
Lebih lanjut dikatakan, APBD Kabupaten Tegal tahun 2019 mengalami devist anggaran sekitar Rp 38 miliar. Devisit anggaran itu dikarenakan adanya asumsi penambahan kegiatan yang berimbas pada penambahan anggaran. Termasuk, asumsi adanya kegiatan baru dalam pembahasan Perubahan APBD 2019.
“Kami berupaya agar tidak ada rasionalisasi. Devisit akan ditutup dengan efisiensi kegiatan,” katanya.
Ditambahan, efisiensi kegiatan diambil dari kegiatan efisiensi lelang barang/ jasa pereintah, kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, gagal lelang, dan efisiensi kegiatan dinas luar kota. “Salah satunya kegiatan pembangunan Pasar Suradadi yang tidak dilaksanakan tahun ini, juga bisa untuk menutup devisit,” pungkasnya.
Discussion about this post