SLAWI – DPRD Kabupaten Tegal prihatin dengan kasus pembunuhan remaja yang dimasukan dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, baru-baru ini. Kondisi itu diduga karena efek negatif dari teknologi informasi yang kebablasan, sehingga membentuk karakter generasi muda yang buruk.
“Jatinegara dikenal dengan daerah agamis, tapi dengan kejadiaan ini sangat memukul masyarakat sekitar. Ini harus segera dilakukan pembenahan untuk mental para generasi muda sekarang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal asal Jatinegara, Bambang Romdhon irawan, kemarin.
Pria yang akrab disapa Irawan itu sangat miris dengan kejadiaan keji yang terjadi di wilayah perwakilannya. Pasalnya, Jatinegara dikenal wilayah yang aman dengan tingkat kriminal cukup rendah. Bahkan, Ketua Komisi III itu sedikit kecewa ternyata informasi yang beredar bahwa pembunuhnya teman sendiri yang masih berusia sangat muda. Informasi itu membuatnya harus sedih dengan tingkah laku generasi muda yang sudah di luar batas kewajaran.
“Kalau memang benar informasi itu, sangat memprihatinkan. Generasi muda kita sudah salah jalur dalam melangkah,” ujar Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal itu.
Peristiwa tersebut, lanjut dia, harusnya jadi pelajaran para orangtua untuk lebih mengendalikan anak-anaknya. Pendidikan di sekolah agaknya tidak cukup untuk membentuk karakter anak, sehingga pendidikan keluarga harus lebih ketat. Terutama, bisa menyaring informasi yang beredar bebas di dunia maya. Kasus pembunuhan di Cerih yang informasinya diawali dengan minum-minuman keras, menjadi persoalan bersama yang harus diminimalisir oleh seluruh elemen masyarakat. Ia juga heran dengan para penjual minuman keras yang dengan leluasa menjual ke anak-anak remaja.
“Mari bersama-sama untuk berperan serta mendidik generasi muda kita agar menjadi lebih baik. Bayangkan saja, jika kondisi itu terjadi kepada anak-anak kita atau saudara kita,” katanya.
Ditambahkan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk terus melakukan pemberantasan terhadap minuman keras dan obat-obatan terlarang. Hal itu diyakini bisa merusak moral generasi muda Kabupaten Tegal.
Discussion about this post