SLAWI – Dua Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 yang saat pengucapan sumpah dan janji tengah menjalani ibadah haji, dilakukan pelantikan susulan, Senin (9/9). Dua anggota DPRD tersebut, yakni Agus Salim dari PKB dan Bakhrun dari PKS.
Pengucapan sumpah dan janji yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Hj Noviatul Faroh dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal sementara, Rustoyo. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tegal Hj Umi Azizah, pejabat di lingkungan Pemkab Tegal, Forkimpinda Plus Kabupaten Tegal dan tamu undangan lainnya. Sementara itu, pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Srutopo Mulyono SH. Dua anggota DPRD yang telah menjabat tiga periode tersebut, melakukan pengucapan sumpah dan janji dengan lancar dan hikmat.
“Saya bersama Agus Salim melakukan pelantikan susulan, karena saat pelantikan sebelumnya masih berada di Tanah Suci,” kata Bakhrun yang masuk dalam Fraksi Demokrat dan PKS atau disingkat Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa) itu.
Bakhrun yang pulang dari ibadah haji pada tanggal 1 September 2019 itu, telah menjabat sebagai anggota DPRD tiga periode ini. Dalam periode ini, anggota DPRD yang mewakili masyarakat dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja itu, akan berjuang dalam menguatkan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Untuk kesehatan, layanan kesehatan masyarakat harus terjangkau. Sementara itu, untuk rencana kenaikan BPJS harus ada solusi agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk fasilitas pendidikan akan berupaya untuk fokus di Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan untuk infrastruktur jalan, akan menyelesaikan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Jika tiga pilar itu bisa meningkat, maka negara bisa maju. Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) juga diukur dari tiga pilar tersebut,” katanya.
Sementara itu, Agus Salim yang diinfokan mendapatkan rekomendasi DPP PKB sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024, akan fokus untuk menyelesaikan agenda terdekat, yakni pembentukan tata tertib DPRD dan alat-alat kelengkapan DPRD.
“Pembuatan tata tertib DPRD kira-kira memakan waktu 3 bulan. Setelah itu, penetapan pimpinan dewan dan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan,” terangnya. (Admin)
Discussion about this post