SLAWI – Rasa haru menyelimuti Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, kemarin. Agus Salim yang dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal sempat menitihkan air mata saat kali pertama sambutan setelah dilantik.
Tak ada yang mengira saat mulai sambutan, Agus Salim yang telah duduk di kursi anggota DPRD selama tiga periode ini, menitihkan air mata. Namun, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tegal itu, menutupinya dengan mengedipkan air mata berkali-kali dengan cepat. Bahkan, suaranya sempat berubah saat awal sambutan. Lambat laun, suasana mulai berubah menjadi normal. Sesekali, mantan Ketua Komisi 1 itu melemparkan goyunan untuk merubah alur sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tegal. Selain Agus Salim, juga dilantik tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, yakni Rustoyo dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra dan Agus Solichin dari Fraksi Golkar.
“Sempat terharu,” kata Agus Salim diikuti tawa khasnya.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tegal itu, dihadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal Sutopo Mulyono SH, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal KH Khambali Usman, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tegal Habib Soleh, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi, Sekda Tegal beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Salim berharap antara Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal bersama-sama membuat Peraturan Daerah (Perda) yang dibutuhkan masyarakat. Aturan itu bisa terwujud jika semua pihak memahami persoalan dan ada kemauan politik untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, sehingga pembuatan Perda sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seperti Perda Pilkades yang sudah tiga kali putaran masih banyak kekurangan. Aspirasi dan masukan masyarakat sangat dibutuhkan, sehingga Perda itu lebih baik lagi,” terangnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan melakukan penyusunan anggaran secara terbuka. Semua masyarakat bisa melihat, mempelajari dan memberikan masukan. Selain itu, ia berharap lembaganya tidak berpikir pragmatis. Hal itu dikarenakan 50 anggota DPRD merupakan perwakilan dari 1,5 juta jiwa masyarakat Kabupaten Tegal.
“Anggota DPRD tidak ada kewajiban untuk berangkat setiap hari. Tapi, kami dari Fraksi PKB mewajibkan semua anggota fraksi wajib hadir setiap hari. Semoga fraksi lainnya bisa seperti Fraksi PKB,” harapnya.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah dalam sambutannya menyampaikan ajakannya untuk bersama-sama bekerja membangun masyarakat Kabupaten Tegal yang yang lebih sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia. Dengan menjunjung tinggi integritas, maka kerja berkolaborasi yang akan dibangun kedepan mengarah pada upaya menciptakan suasana pemerintahan yang kondusif dan harmonis, terbuka dan akuntabel.
“Terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.
Discussion about this post