SLAWI – Tahun anggaran 2018 tinggal menyisakan beberapa hari lalu. Sekitar sembilan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal belum selesai dikerjakan hingga kemarin. Namun, DPU optimis semua proyek bisa diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kabupaten Tegal melakukan rapat koordinasi dengan DPU Kabupaten Tegal, kemarin. Rapat yang dipimpin ketua Komisi III, Bambang Romdhon Irawan dan dihadiri seluruh anggota Komisi III, menghadirkan Kepala DPU Kabupaten Tegal, Hery Suhartono dan beberapa pejabat DPU.
Hery dalam pemaparannya menjelaskan, dari data 20 pekerjaan yang berpotensi tidak selesai, menyisakan sembilan pekerjaan yang masih dikerjakan saat ini. Pihaknya sudah berupaya untuk memberikan masukan kepada kontraktor agar pekerjaan bisa diselesaikan di tahun anggaran ini. Sembilan pekerjaan yang belum terselesaikan, yakni peningkatan ruas jalan Demangharjo-Rangimulya di Kecamatan Warureja yang hingga kemarin sudah mencapai 40 persen. Namun, kontraktor masih mengejar pelaksanaan kegiatan, dan diperkirakan 3-4 hari kedepan pekerjaan bisa diselesaikan.
“Hal serupa juga terjadi di pekerjaan peningkatan ruas jalan Danareja-Mohaka di Kecamatan Jatinegara yang baru mencapai 47 persen. Ini juga perkiraan 3-4 hari kedepan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan ruas jalan Gantungan-Argatawang di Kecamatan Jatinegara sudah mencapai 71 persen, peningkatan ruas jalan dan perbaikan jembatan Sigentong-Semedo di Kecamatan Kedungbanteng mencapai 95 persen, peningkatan ruas jalan Sumbaga-Sokasari di Kecamatan Bumihawa mencapai 80 persen, peningkatan jalan Bumijawa-Pagerkasih di Kecamatan Bumijawa mencapai 67 persen, peningkatan jalan Diwung-Cikura di Kecamatan Bojong mencapai 93 persen, dan peningkatan jalan Jatibogor-Kertasari di Kecamatan Suradadi mencapai 95 persen.
“Yang sangat berpotensi tidak terselesaikan adalah peningkatan jalan Wotgalih-Dukuhbangsa di Kecamatan Jatinegara yang baru mencapai 20 persen. Kontraktor baru mengerjakan proyek itu sepekan lalu,” terangnya.
Hery mengeluhkan adanya fenomena sejumlah pekerjaan yang dikerjakan sekeluarga. Dijelaskan, sekeluarga mengerjakan 13 paket pekerjaan yang dinilai menghambat pelaksanaan kegiatan. Pasalnya, keluarga itu tidak memiliki cukup modal, sehingga pekerjaan molor dan menumpuk di akhir tahun. Kondisi itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena aturannya tidak bisa menganulir pekerjaan yang dimenangkan sekeluarga tersebut.
“Sebagian proyek yang belum selesai, milik keluarga itu. Kami sudah mengadukan fenomena ini ke Bupati,” pungkasnya.
Discussion about this post