SLAWI – Bupati Tegal diminta untuk segera terbitkan Surat Edaran (SE) untuk menyikapi bencana banjir di Kabupaten Tegal. SE yang diberikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Desa (OPD) Camat dan kepala desa itu berisi tentang izin galian C untuk dievaluasi dan penebangan pohon supaya diatur. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani, SH saat ditemui di kantornya, Jumat (31/1).
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, maraknya galian C di kawasan perbukitan mengakibatkan bencana banjir di sejumlah wilayah. Kota Slawi yang dulu tak pernah banjir, sekarang dikepung banjir. Bahkan, di sekitar Kecamatan Lebaksiu juga sama. Acapkali terjadi banjir bandang karena banyaknya banyak hutan yang gundul. Terparah di wilayah pantura Kabupaten Tegal yang datarannya rendah. Setiap turun hujan dengan intensitas tinggi, Sungai Cacaban yang berada di Kecamatan Suradadi dan Kramat itu selalu meluap dan menggenangi rumah penduduk. Karena itu, Rudi mendesak Bupati Tegal untuk segera mengeluarkan SE tentang izin galian C yang harus dievaluasi. Termasuk penebangan pohon hutan dan tepi jalan raya.
“Masalah ini jangan dibiarkan begitu saja, harus ada penanganan serius. Ini sudah darurat,” ujarnya.
Dia berharap, Bupati Tegal harus melarang keras penebangan pohon yang tanpa sebab. Karena satu batang pohon mampu menyimpan 40 ribu liter air. Dia menyarankan, Pemkab Tegal harus berkaca pada aturan di pemerintahan Pulau Bali. Salah satu kota di pulau tersebut telah mengeluarkan larangan keras penebangan pohon.
“jadi kalau ada yang menebang pohon tanpa alasan bisa kena denda atau pidana,” ucapnya.
Dia juga meminta pemprov melakukan normalisasi sungai yang dangkal. Tandasnya.
Discussion about this post