https://tigolurah.solokkab.go.id/pgsoft/ https://sungailasi.solokkab.go.id/sl0t-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-gacor/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot-10k/ https://jdih.fakfakkab.go.id/slot4d/ Pemuda Muhammadiyah Tolak RUU HIP | DPRD Kabupaten Tegal
  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Senin, Oktober 2, 2023
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi P3 Nurani Rakyat
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Tolak RUU HIP

Admin Setwan by Admin Setwan
Juli 7, 2020
in Berita Utama
0

SLAWI – Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Tegal secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan menjadi undang-undang. Pernyataan sikap itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani, SH saat para pimpinan angkatan muda Muhamadiyah ini mendatangi kantor DPRD setempat.

Ketua PDPM Kabupaten Tegal Abdul Ghofar Ismail, Jumat (3/7) mengatakan, mereka mendesak DPRD Kabupaten Tegal untuk segera menyampaikan pernyataan sikapnya kepada Pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta. PDPM menolak RUU HIP disahkan menjadi undang-undang. RUU itu harus dicabut, jangan ditunda.

“Kami datang untuk menyampaikan pernyataan sikap. Dan kami minta disampaikan sampai ke senayan,” katanya.

Menurut Abdul Ghofar, secara hukum kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara sudah sangat kuat. Landasan Perundang-undangan tentang Pancasila telah diatur di dalam TAP MPRS Nomor XX/1966 juncto TAP MPR Nomor V/1973, TAP MPR Nomor LX/1978, TAP MPR Nomor III/2000 serta beberapa undang-undang turunannya. Jadi tidak perlu ada undang-undang baru.

“Jika memasukkan Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasal RUU HIP dengan alasan histori pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, itu sama dengan mereduksi Pancasila serta mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta, 22 Juni 1955 sebagai satu kesatuan rangkaian proses kesejarahan,” tambahnya.

Kontroversi akan berkembang, lanjut  Abdul Ghofar, jika Trisila dan Ekasila maupun Ketuhanan yang berkebudayaan dimasukkan dengan alasan historis. Untuk itu, pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Tegal menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan DPR RI. Diharapkan, RUU HIP tidak disahkan menjadi UU. Sebab, tafsir Pancasila dalam RUU HIP bertentangan dengan tafsir resmi Pancasila yang bermaktub dalam UUD 1945. Baik dalam pembukaan maupun dalam batang tubuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani,SH  yang mendapat perintah dari ketua DPRD untuk menemui Angkatan Muda Muhammadiyah itu mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPR RI. Aspirasi ini langsung diserahkan kepada ketua DPRD dan dilanjutkan ke DPR RI.

“Bangsa Indonesia saat ini memang sedang diuji. Banyak adu domba, ulama ditahan, pelecehan agama, dan kontroversi lainnya. Diharapkan, masyarakat untuk bersabar. Pancasila memang sumber dari segala sumber. Sudah selayaknya jika masyarakat menolak pengesahan RUU HIP menjadi UU,” ujarnya

ShareTweetPin

Related Posts

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
Berita Utama

DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

September 20, 2023
Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal  Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
Berita Utama

Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

September 15, 2023
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023
Berita Utama

Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

September 15, 2023
Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023
Berita Utama

Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

September 15, 2023
Load More
Next Post

Pantura Jadi Solo Baru, Wakil Ketua Dewan Tunggu Janji Bupati Tegal

Discussion about this post

Terpopuler

  • Menghilangkan Kendaraan Dinas, 40 Hari Harus Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ninik Peroleh Suara Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 48 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sentil para investor besar di Kabupaten Tegal yang belum berizin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
    DPRD Kabupaten Tegal

    DPRD Kabupaten Tegal
    Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
    Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

    Recent News

    • DPRD Pembahasan Badan Anggaran 2023
    • Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

    Follow Us

    • Produk Hukum
    • JDIH
    • Download
    • Kontak

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Tentang DPRD
      • Sambutan Ketua DPRD
      • Sejarah
      • Tugas dan Wewenang
      • Hak dan Kewajiban
    • Sekretariat Dewan
      • Tugas dan Fungsi
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • LKJIP
      • Rencana Strategis
      • IKU
      • Perjanjian Kerja
    • PPID
      • Program dan Kegiatan
      • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
      • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
    • Alat Kelengkapan
      • Komisi
        • Komisi I
        • Komisi II
        • Komisi III
        • Komisi IV
      • Badan Anggaran
      • Badan Musyawarah
      • Badan Kehormatan
      • Bapemperda
    • Fraksi
      • Fraksi PDIP
      • Fraksi Gerindra
      • Fraksi Golkar
      • Fraksi P3 Nurani Rakyat
      • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Gallery
      • Video
      • Foto
    • Download

    © 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.