Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Mu’min menyayangkan adanya sampah yang menumpuk di lahan bekas relokasi Pasar Margasari. Padahal, lahan tersebut bukan diperuntukkan untuk lahan pembuangan sampah.
“Saya lihat, semenjak pedagang menempati banguan pasar yang baru, eks relokasi justru jadi tempat pembuangan sampah. Warga membuang sampah sembarang di lokasi tersebut,” katanya yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Menurut dia, kondisi tersebut sudah terlihat sejak 4 bulan terakhir, atau tepatnya setelah pedagang menempati bangunan Pasar Margasari yang selesai dibangun. Sejak itu, warga dari berbagai desa membuang sampah di lokasi tersebut.
“Jadi warga beranggapan bahwa itu adalah tempat pembuangan sampah. Sehingga warga secara sembarangan membuang sampah di situ,” ujarnya.
Terkait masalah tersebut, Mu’min meminta Pemerintah Kabupaten Tegal segera menindaklanjutinya. Apalagi, selain bukan peruntukannya, pembuangan sampah tersebut tidak memiliki retribusi dan juga berada di ruas jalur nasional Tegal – Brebes.
“Jadi saya minta Pemkab segera mengangkut sampah tersebut,Jangan berfikir itu ada retribusinya atau tidak,”Jelasnya.,
Discussion about this post