SLAWI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menerima kegiatan audiensi dari perwakilan pegawai yang masuk Kategori 2 (K2) di Kabupaten Tegal dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bernaung di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal meminta dukungan DPRD Kabupaten Tegal agar bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rombongan diterima oleh Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Tegal.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Hj Noviatul Faroh mengatakan jumlah pegawai K2 yang tersisa sebanyak 83 orang, dan mereka mengikuti seleksi PPPK pada 13-17 September 2021
Seleksi itu menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Kendati belum diumumkan secara resmi, tapi dari hasil CAT tidak ada yang mencapai passing grade. Hal itu membuat mereka mengadu ke Komisi IV.
“Mereka mengharapkan afirmasi masa kerja dan umur bisa menolong agar lulus PPPK,” kata Novi, Senin (20/9).
Sementara itu, lanjut Novi, guru PAI yang juga ikut seleksi PPPK sebanyak 24 orang, pesisimis bisa lolos seleksi PPPK. Namun, mereka optimis bisa lolos seleksi jika sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa diafirmasi menjadi nilai tambahan sebanyak 100 persen.
Sayangnya, hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan Kemendikbud tidak dicantumkan memiliki sertifikat PPG. “Semua guru PAI yang ikut seleksi PPPK tidak dicantumkan memiliki sertifikat PPG. Padahal, nilai afirmasinya tinggi,” ujarnya.
Discussion about this post