• Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download
No Result
View All Result
DPRD Kabupaten Tegal
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Admin 2 by Admin 2
Februari 10, 2025
in Berita Utama
0
DPRD Kabupaten Tegal Mengadakan RDP Terkait Tenaga Kontrak/ Honorer, PPPK dan PPPK Paruh Waktu

SLAWI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal Komisi l dan lV dengan BPKAD,BPKSDM Dan Dikbud di ruang Rapat Banggar ( Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Tegal, Jum’at (10/2/2025)

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Abu Su’ud didampingi Sekretaris Komisi IV dan anggota Komisi I dan Komisi IV

Ketua Komisi I Abu Su’ud sesuai dengan aturan bahwa yang berhak mengikuti seleksi CPNS maupun P3K adalah Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada dan telah mengabdi diatas 2 tahun, untuk P3K paruh waktu itu bagi yang tidak lulus seleksi P3K full waktu, yang tidak lulus seleksi maka akan dijadikan P3K paruh waktu, karena memang prinsipnya dari Bapak Presiden dan Menteri PAN juga Mendagri itu tidak ada pegawai Tenaga Kontrak(Tekon) ini yang diberhentikan tetapi harus memenuhi syarat dalam penataan itu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BPSDM) Kabupaten Tegal Tri Priyo Laksono,S.Kom., M.Si. menyampaikan, hari ini kita sesuai dengan undangan dari DPRD Kabupaten Tegal terkait dengan penataan Tenaga Non ASN, tenaga Kontrak atau Honorer yang masuk dalam penataan atau seleksi P3K, terkait dengan itu acuannya adalah Permen PAN RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terkait paruh waktu adalah Permen PAN RB Nomor 16 tahun 2025, tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, yang bisa mengikuti seleksi adalah mereka yang masuk data bese dan minimal 2 tahun bekerja aktif sampai dengan sekarang.

Ia juga menyampaikan terkait dengan ini pelaksanaan seleksi sudah berjalan, untuk P3K tahap l dan sekarang sedang tahap pengusulan Nip nya, kemudian yang kedua tahap verifikasi administrasi, ini terkait dengan hal-hal yang disampaikan pada saat RDP.

Pada tahap l jumlah yang mendaftar 2.162 orang, yang lolos masuk peringkingan 571 orang,kemudian tahap ke ll yang sudah mendaftar 2.947 orang, sekarang masih tahap seleksi administrasi. Untuk paruh waktu itu ketika sudah tahapan l, ll dan lll selesai, apakah nanti yang tidak memenuhi kriteria didalam P3K akan masuk dalam paruh waktu, masuk penataan terakhir.

“PPPK paruh waktu seyogyanya sama dengan P3K penuh Waktu, cuma yang membedakan adalah gaji, kalau PPPK paruh waktu di gaji seperti besaran tenaga honorer saat ini, kalau P3K full waktu di gaji berdasarkan gaji standar ASN, dan P3K paruh waktu diangkat pertahun dan di evaluasi apabila kinerjanya bagus Bupati bisa mengusulkan jadi P3K full waktu tanpa melalui seleksi”, pungkasnya

ShareTweetPin

Related Posts

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
Berita Utama

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun

Mei 19, 2025
Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun  Ikuti Ziarah Makam Leluhur
Berita Utama

Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Mei 14, 2025
Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
Berita Utama

Pansus X DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

April 25, 2025
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji
Berita Utama

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Turut Hadir dalam Acara Pelepasan Jemaah Calon Haji

April 24, 2025
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Tegal Hadiri Langsung Musrenbang di Kecamatan Kramat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Langsung Musrenbang di Kecamatan Kramat

Terpopuler

  • 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Dewan Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat! Ini Susunan AKD DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Nyalon Kades Capai Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Nomor 12 Tahun 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Dalam acara Penyampaian Laporan Reses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Tugas DPRD Melalui Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Kabupaten Tegal

DPRD Kabupaten Tegal
Jl. Dr. Sotomo No. 1 Slawi
Email : setwan@dprd-tegalkab.go.id

Recent News

  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tegal,Ketua DPRD Ajak Masyarakat Guyub Rukun Semangat Membangun
  • Sambut Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ketua DPRD H.Wasbun Ikuti Ziarah Makam Leluhur

Follow Us

  • Produk Hukum
  • JDIH
  • Download
  • Kontak

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang DPRD
    • Sambutan Ketua DPRD
    • Sejarah
    • Tugas dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • Sekretariat Dewan
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • LKJIP
    • Rencana Strategis
    • IKU
    • Perjanjian Kerja
  • PPID
    • Program dan Kegiatan
    • Laporan Realisasi Anggaran Tahun Lalu
    • Laporan Realisasi Anggaran Berjalan
  • Alat Kelengkapan
    • Komisi
      • Komisi I
      • Komisi II
      • Komisi III
      • Komisi IV
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Badan Kehormatan
    • Bapemperda
  • Fraksi
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Demokrat Sejahtera
    • Fraksi Perbanas (PPP-PAN)
  • Gallery
    • Video
    • Foto
  • Download

© 2023 DPRD Kab. Tegal - All Right Reserved Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal.