Slawi, 16 April 2025 – Karang Taruna Kecamatan Pagerbarang bersama aliansi masyarakat peduli menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tegal terkait kerusakan parah ruas jalan Pagerbarang–Jatibarang yang hingga kini belum mendapatkan penanganan secara menyeluruh. Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim didampingi Anggota Fraksi PKB Akhmad Sayuti yang merupakan wakil rakyat dari Pagerbarang langsung menemui mereka. Selanjutnya, dilakukan audiensi yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Sudarso.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagerbarang, Muhammad Sukron, saat audiensi mengatakan kerusakan jalan yang dimaksud sudah sangat parah. Karenanya, mereka meminta agar segera diperbaiki.Dia berharap, di 2025 ini harus diperbaiki, mengingat jalan itu merupakan akses perekonomian, pendidikan, perindustrian, pertanian dan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Moh. Syukron Makmun Ketua Karang Taruna Kec. Pagerbarang menyampaikan keprihatinan atas kondisi jalan yang semakin rusak dan membahayakan pengguna jalan, khususnya warga Pagerbarang dan sekitarnya. Hingga saat ini, perbaikan hanya dijanjikan sebatas pemeliharaan, tanpa adanya kejelasan rencana pembangunan atau peningkatan kualitas jalan secara permanen.
Moh. Syukron Makmun Ketua Karang Taruna Kec. Pagerbarang menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial untuk mengawal aspirasi masyarakat dan menuntut kejelasan dari pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhara Khalim, SE menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Kami sangat menghargai inisiatif Karang Taruna dan masyarakat Pagerbarang yang datang langsung menyampaikan aspirasi. Ini adalah bentuk demokrasi yang sehat. DPRD akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan memastikan ada langkah konkret,” ujar Wasbun dalam audiensi tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengaku akan segera memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan anggaran pergeseran. Nilainya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun demikian, anggaran itu berada di DPUPR Kabupaten Tegal. Sehingga pihaknya mendesak dinas tersebut agar segera melaksanakan pergeseran.
“Semoga DPUPR bisa secepatnya melakukan pergeseran anggaran,” ucapnya.
Dirinya tak menampik, ruas Pagerbarang-Jatibarang memang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, anggaran gagal digelontorkan. Sehingga jalan tersebut terkatung-katung belum diperbaiki. Ironisnya, ketika Musrenbang juga tidak diusulkan anggarannya. (Fjr)