SLAWI, – Nenek usia 99 tahun, Ramunah warga RT 08 RW 04 Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal sejak puluhan tahun lalu, hidup di rumah reyot.
Rumah dengan dinding anyaman bambu dan atap yang sudah rapuh itu, saat hujan turun selalu kebanjiran. Kondisi itu diperparah dengan lantai rumah yang masih tanah liat.
Rumah Nenek Ramunah terlihat mencolok dibandingkan rumah-rumah lain yang menghimpit bangunan tua itu. Bukan mencolok karena mewah, tapi karena kondisinya sangat memprihatinkan.Atap bangunan yang menggunakan genting lama dan bambu sebagai penahannya, terlihat nyaris roboh. Rumah dengan pintu kayu yang lusuh karena cat yang sudah memudar ini, di ruangan terdepan yang seharusnya menjadi ruang tamu, terpaksa dijadikan kamar Ramunah.
Hal itu dikarenakan kamarnya yang berada di ruang tengah, bocor. Tak hanya bocor, atap bangunan juga mengkhawatirkan karena sudah rapuh.
Saat kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Ragil Tresna Setyoningrum, nenek Ramunah terlihat meneteskan air mata. Nenek hidup sebatang kara karena anaknya sudah berkeluarga.
Anak perempuan satu-satunya itu datang hanya saat berkunjung atau mengantarkan makanan.
Polisiti perempuan asal PDI Perjuangan itu, datang nyampaikan niatnya untuk bedah rumah nenek Ramunah. Kabar baik itu disambut nenek Ramunah dengan Isak tangis.
Nenek Ramunah mengaku setiap hujan turun, selalu berdoa agar ada rezeki untuk memperbaiki rumah. Karena saat hujan, rumahnya banyak yang bocor.
“Alhamdulillah, doa saya dikabulkan,” kata nenek Ramunah yang tak henti-hentinya meneteskan air mata.
Ragil mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali berkunjung ke rumah nenek Ramunah. Atas keprihatinan dirinya dan beberapa warga lainnya, akhirnya menggalang dana untuk rehab rumah Ramunah.
Saat warga menggalang dana, pihak desa ternyata juga peduli dengan mengalokasikan bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp20 juta. Namun, bantuan itu dalam bentuk bantuan material.”Usulan rehab rumah ini sebetulnya sudah
cukup lama, baik melalui usulan ke desa,
Pemkab Tegal, Pemprov Jateng, bahkan ke saya sebagai anggota DPRD. Namun terhalang dengan belum masuknya mbah Ramunah ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan alhamdulillah satu minggu yang lalu, mbah Ramunah sudah terdaftar DTKS,” terang Ragil yang duduk di Komisi III DPRD Kabupaten Tegal itu.
Belum masuknya Nenek Ramunah di DTKS, lanjut dia, membuatnya tidak mendapatkan bantuan apapun. Nenek Ramunah sempat mendapatkan bantuan jaminan hidup terakhir pada 2024 lalu. Hingga kini, Nenek Ramunah belum mendapatkan kembali bantuan tersebut.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk Nenek Ramunah bisa mendapatkan bantuan sosial. Kasihan hanya mengandalkan dari anaknya dan warga sekitar,” ujar Ragil yang merupakan legislatif dari Dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Kecamatan Suradadi dan Warureja ini.
Ragil menjelaskan, rehab rumah Ramunah diperkirakan menghabiskan anggaran Rp40 juta. Karena telah mendapatkan bantuan material dari desa, tinggal sisanya mencari bantuan dari para dermawan. Direncanakan, rebah rumah nenek Ramunah dilakukan mulai 17 November 2025.
“Saya dan teman-teman terkumpul yang Rp15 juta. Tinggal sisanya nanti minta donatur dari anggota dewan lainnya,” ujar Ragil.
Ragih berharap agar proses rebah bangunan rumah Ramunah berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Sementara rumah di rebah, nenek Ramunah diungsikan ke rumah anaknya yang masih satu desa di Gembongdadi.





