SLAWI – Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim di gedung DPRD setempat, Rabu 8 Oktober 2025. Audiensi tersebut membahas tentang pengenalan organisasi dan kepengurusan PGSI dan memperkenalkan kepada wakil rakyat di Kabupaten Tegal itu. Ketua PD PGSI Kabupaten Tegal, Junaedi mengatakan, audiensi kepada Ketua DPRD adalah memperkenalkan program PGSI kedepan. Diantaranya meliputi pendidikan bermutu, guru bermutu dan guru sejahtera. Baca Juga: Bupati Tegal Serahkan Santunan JKK dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris di Batuagung “Alhamdulilah tanggapannya luar biasa dari mereka dan audiensi ini adalah menceritakan keinginan PGSI untuk menjadikan guru bermutu, berpendidikan dan berprestasi khususnya di Kabupaten Tegal,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk membangun hubungan harmonis dengan Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal serta memperkuat kerja sama dalam mencapai tujuan pendidikan di daerah tersebut.
“Kami berupaya menumbuhkan rasa kebersamaan dan kemitraan antara guru swasta dan pemerintah daerah, sehingga dapat bersinergi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya juga menceritakan tentang keluh kesah kepada DPRD Kabupaten Tegal tentang guru yang berstatus bekerja di swasta, tidak boleh mendaftarkan diri menjadi guru ASN. Padahal, semua guru dinilai memiliki hak yang sama dan juga minta untuk turut diperhatikan. Namun, ini adalah kebijakan dari Presiden Subianto, oleh karenanya pihaknya hanya berkeluh kesah pada DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim mengaku menyambut usulan itu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru di swasta.






